Setelah Viral! KTP Digital Sudah Bisa Dipakai untuk Check-in Hotel dan Bandara
Tanggal: 28 Mei 2025 23:08 wib.
Tampang.com | Setelah ramai jadi perbincangan, kini KTP digital resmi bisa digunakan sebagai identitas sah untuk berbagai keperluan, termasuk check-in di hotel dan bandara. Fitur ini sudah mulai diujicobakan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta, sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik nasional.
Transformasi Identitas, dari Plastik ke Digital
Direktorat Jenderal Dukcapil menyatakan bahwa KTP digital yang terintegrasi lewat aplikasi resmi kini diakui legal untuk verifikasi identitas. Pengguna hanya perlu menunjukkan QR Code atau membuka profil digital mereka melalui aplikasi saat melakukan check-in hotel atau saat melewati pos pemeriksaan bandara.
“KTP digital sudah memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu fisik, selama pengguna telah terverifikasi biometrik di sistem kami,” ujar pejabat Dukcapil dalam pernyataan pers.
Hotel dan Bandara Mulai Adaptasi Sistem
Sejumlah hotel berbintang dan maskapai penerbangan kini mulai menyesuaikan sistem pemindai identitas mereka untuk bisa membaca data KTP digital. Pihak hotel menyebutkan bahwa penggunaan KTP digital membuat proses check-in lebih cepat, aman, dan tanpa risiko kehilangan kartu fisik.
Di bandara, verifikasi biometrik juga diterapkan dengan memanfaatkan kamera dan pemindai wajah yang terhubung ke database Dukcapil. Ini juga mempercepat proses validasi saat pemeriksaan tiket dan boarding.
Masyarakat Diminta Segera Aktivasi Aplikasi
Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera mengunduh dan mengaktifkan KTP digital demi mengakses layanan publik yang makin efisien. Aplikasi ini juga sudah mendukung fitur keamanan berlapis, termasuk autentikasi wajah dan PIN pribadi agar tak mudah disalahgunakan.
Bagi yang belum mengaktifkan, tersedia layanan pendaftaran dan pendampingan di kantor Dukcapil daerah dan di sejumlah gerai pelayanan publik.
Langkah Awal Digitalisasi Layanan Lain
Keberhasilan uji coba ini akan menjadi tolok ukur penerapan KTP digital untuk layanan lain, seperti perbankan, kesehatan, hingga administrasi kepolisian. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Indonesia bisa menerima dan menggunakan identitas digital ini secara luas dalam dua tahun ke depan.