Seorang WNI Asal Yogyakarta Tewas Mengenaskan di Papua Nugini
Tanggal: 16 Sep 2024 07:48 wib.
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yogyakarta, Syamsudin (46), mengalami nasib tragis dalam kecelakaan kerja di Papua Nugini. Belum diketahui kronologi pasti penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa korban.
Berita duka tersebut mengejutkan warga Jogahan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tempat asal almarhum. Jenazahnya telah dipulangkan ke Tanah Air dan diperkirakan tiba di rumah duka pada hari ini.
“Benar adanya satu pekerja migran asal Kulonprogo yang meninggal di Papua New Guinea,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Bambang Sutrisno, pada Minggu (15/9/2024).
Kabar sedih ini tersebar pada Jumat (13/9/2024). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo pun turut memberikan dukungan kepada keluarga almarhum yang berada di Lendah.
“Rencananya, jenazah akan diterbangkan melalui Bandara Yogyakarta Internasional, dan diharapkan tiba pada hari ini,” tambah Bambang Sutrisno.
Syamsudin tercatat sebagai pekerja migran mandiri dan tidak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo saat bekerja di Papua Nugini. “Ia mengalami kecelakaan kerja di perusahaan plywood di Papua Nugini,” tutup Bambang Sutrisno.
Selama ini, almarhum bekerja sebagai General Worker (Supervisor Produksi) di KKC Veneer Limited (1-121956), dengan paspor bernomor E 1545675 yang masih berlaku hingga 15 Maret 2026.
Kantor tempat korban bekerja beralamat di Office Section 64, Lot 53, Seaview Village Kokopo, East New Britain 611 Papua New Guinea Mill, Portion 31 Milinch of Pondo, Gazelle District, Kokopo, 613 Papua New Guinea.
Kepergian Syamsudin telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Tragedi ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pemeriksaan keselamatan kerja di tempat-tempat kerja, termasuk di luar negeri.
Kita tak bisa menutup mata akan risiko yang dihadapi oleh para PMI yang bekerja di luar negeri. Perlindungan dan peninjauan terhadap kondisi kerja mereka perlu ditingkatkan untuk mencegah kecelakaan yang tidak perlu.
Hal ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kondisi para PMI di luar negeri. Menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah, agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Kejadian ini seharusnya juga menjadi perhatian bagi pihak perusahaan yang mempekerjakan PMI, untuk memberikan lingkungan kerja yang aman dan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran. Kesejahteraan dan keselamatan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi.
Meski tak dapat mengembalikan nyawa yang telah tiada, kita bisa belajar dari tragedi ini untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. Semoga para pekerja migran, termasuk PMI, mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya yang layak di tempat kerja, di dalam maupun di luar negeri.