Semarang Jadi Kota Toleran Nomor Ketiga se-Indonesia
Tanggal: 29 Mei 2025 19:07 wib.
Kota Semarang, yang terletak di provinsi Jawa Tengah, berhasil meraih posisi sebagai daerah dengan Indeks Kota Toleran (IKT) nomor tiga di Indonesia pada tahun 2024. Pengumuman ini dilaksanakan oleh SETARA Institute dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan makna penting dari pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berkontribusi besar dalam membangun suasana toleransi di daerahnya. "Dari peringkat 7 pada tahun 2022, lalu naik ke peringkat 5 di 2023, dan kini mencapai peringkat 3, ini adalah hasil upaya bersama yang luar biasa dari seluruh warga Kota Semarang, khususnya para pengurus FKUB," ujar Agustina, seperti yang dikutip dalam pernyataannya pada Rabu, 28 Mei 2025.
Agustina menekankan, pencapaian ini merupakan bukti konkret dari kuatnya semangat gotong royong di antara berbagai komponen masyarakat di Semarang. "Ini membuktikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh FKUB dan semua elemen masyarakat untuk menjaga Semarang sebagai kota yang percaya akan pentingnya toleransi sudah sangat tepat. Mari kita teruskan usaha ini agar Semarang semakin maju dan hebat," tambahnya.
Tak hanya mendapatkan peringkat yang mengesankan, tetapi Pemerintah Kota Semarang juga telah memberikan dukungan finansial dengan mengalokasikan hibah sebesar Rp 800 juta kepada FKUB untuk memperkuat berbagai kegiatan yang mempromosikan toleransi antarumat beragama. Ini adalah langkah proaktif untuk membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghargai.
Hingga saat ini, FKUB telah mengeluarkan delapan rekomendasi untuk pendirian rumah ibadah yang mencakup berbagai agama, seperti gereja, wihara, dan kelenteng. Keberadaan tempat ibadah yang beragam ini semakin memperkuat komitmen Kota Semarang dalam mendukung keberagaman dan menjamin hak setiap warga untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Wali Kota Agustina juga melihat penghargaan ini sebagai tantangan baru dan motivasi bagi semua pihak untuk menjadikan Semarang sebagai kota toleransi terbaik di masa depan. "Kita akan berlomba-lomba untuk meraih posisi yang lebih baik di tahun yang akan datang," ujarnya penuh semangat.
Sebagaimana diketahui, Indeks Kota Toleran adalah sebuah studi yang bertujuan untuk mengukur kinerja suatu kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial. Penilaian dilakukan berdasarkan delapan indikator yang terbagi dalam empat variabel, yaitu regulasi pemerintah kota, dinamika sosial, tindakan nyata dari pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan.
Dalam penilaian yang dilakukan untuk IKT 2024, Kota Semarang berhasil memperoleh skor 6,356. SETARA Institute menyatakan bahwa Semarang adalah kota yang mampu membuktikan bahwa sejarah dan modernitas dapat bersinergi untuk merawat keberagaman. Keberhasilan dalam meraih posisi ini adalah hasil kolaborasi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan masyarakat sipil dalam memajukan toleransi di tingkat lokal.
Dengan pencapaian yang menggembirakan ini, Semarang menunjukkan bahwa tolok ukur toleransi tidak hanya dilihat dari aspek administrasi, tetapi juga dari interaksi sosial yang baik di antara warganya. Kota ini menjadi contoh inspiratif bagi daerah lainnya dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia.