Sumber foto: website

Selebgram Cantik Asal Bandung Ditangkap Gegara Judi Online

Tanggal: 11 Nov 2024 15:42 wib.
Seorang selebgram wanita asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang dikenal dengan inisial DFA (25), berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung karena terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Ketika berbicara pada saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan bahwa tersangka telah aktif mempromosikan situs judi online selama dua bulan.

Selama periode dua bulan tersebut, tersangka yang juga merupakan selebgram berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp1,5 juta dalam setiap periode 2 minggu dari situs judi online yang ia promosikan. Kusworo pun memberikan penjelasan terkait penghasilan yang diperoleh oleh tersangka dari situs Indo Sultan dan Kyoto.

Menurut Kusworo, tersangka yang juga seorang ibu rumah tangga dengan seorang anak berusia 3 bulan, melakukan promosi situs judi online dengan memposting di instastory akun Instagram pribadinya. Dengan cara ini, masyarakat yang melihat promosi tersebut bisa langsung berinteraksi untuk melakukan transaksi judi online.

Motif dari tindakan pelaku ini diduga dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang dihadapi. Berdasarkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang perjudian dan juga Pasal 303 yang mengancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

DFA menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung setelah petugas berhasil memeriksa dan mendalami kasus tersebut. Atas perbuatannya, Kapolresta Bandung mengatakan bahwa tersangka ditangkap yang diduga aktif mempromosikan situs perjudian online melalui media sosialnya.

Menurut Kusworo, promosi situs judi online yang dilakukan oleh DFA telah melanggar hukum yang mengatur tentang kegiatan perjudian. Menurut hukum yang berlaku, aktivitas perjudian melalui media sosial atau promosi perjudian di Indonesia ilegal dan melanggar UU ITE. Kusworo juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang mempromosikan situs judi online, terutama jika menjalankan bisnis tersebut tanpa izin resmi.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga terus memantau adanya aktivitas sejenis dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam promosi atau kegiatan perjudian online tanpa izin yang sah dari pihak berwenang. Selain itu, Kusworo juga memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ajakan atau promosi perjudian online yang bisa mengakibatkan tindakan melanggar hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial, terutama para selebgram untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan produk atau layanan yang memiliki potensi melanggar hukum. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas promosi di media sosial harus dipertimbangkan dengan baik agar tidak melanggar hukum yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam hal memilih produk atau layanan yang dipromosikan melalui platform digital. Selain itu, kasus ini juga dapat dijadikan sebagai momentum untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hukum perjudian online dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.

Penegakan hukum terhadap promosi perjudian online melalui media sosial juga menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang menggunakan media sosial untuk melakukan promosi perjudian online dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat.

Dalam konteks ini, peran media sosial juga harus diperhatikan dalam mengawasi dan mencegah adanya promosi ilegal atau tindakan yang melanggar hukum. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan kebijakan dan regulasi yang lebih ketat terkait promosi produk atau layanan yang memiliki potensi melanggar hukum, termasuk promosi perjudian online. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap promosi perjudian online dapat dilakukan secara efektif dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, pendekatan pencegahan dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak dari promosi perjudian online dapat membantu masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan promosi-promosi yang mungkin melanggar hukum. Pemberian informasi yang jelas dan transparan terkait hukum perjudian online juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghindari aktivitas perjudian ilegal.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved