Sebuah Mobil Mengangkut BBM Hangus Terbakar di Jatinegara
Tanggal: 25 Jul 2024 05:18 wib.
Sebuah mobil minibus yang membawa lima jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax hangus terbakar di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada hari Rabu siang. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.07 WIB ketika kendaraan itu tengah terparkir di lahan kosong. Menurut Kasie Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, kebakaran tersebut tiba-tiba terjadi dari dalam mobil. Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik dari aki mobil jenis Suzuki Carry tersebut.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas Sudin Gulkarmat Jaktim mengerahkan lima unit pemadam kebakaran dan menggunakan cairan foam (busa) untuk memadamkan api yang menghanguskan mobil itu. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Kepala Regu Damkar Jatinegara, Nurul Kurniawan, menjelaskan bahwa penggunaan cairan foam digunakan untuk memadamkan api yang disebabkan cairan bahan bakar seperti bensin.
Selain itu, Nurul Kurniawan juga menduga bahwa mobil tersebut membawa bensin eceran untuk dijual kembali. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan serta penyimpanan bahan bakar minyak untuk dijual lagi. Dalam hal ini, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat dalam distribusi bahan bakar untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Pentingnya pemahaman akan prosedur keselamatan dalam pengangkutan bahan bakar minyak menjadi hal yang mendasar, terutama bagi para pedagang bensin eceran. Tidak hanya itu, pemantauan terkait keaslian dan kualitas bahan bakar yang dijual juga harus ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan akibat kelalaian dalam penyimpanan dan pengangkutan, serta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen akhir yang menggunakan BBM tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kebutuhan bahan bakar minyak jenis Pertamax terus meningkat setiap tahunnya. Dengan peningkatan konsumsi BBM tersebut, pengendalian dan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar harus lebih diperketat, terutama dalam hal pengangkutan dan penyimpanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran atau ledakan yang dapat membahayakan nyawa dan harta benda.