Satu Korban Keracunan Massal di Sragen Meninggal Dunia
Tanggal: 6 Sep 2024 04:52 wib.
Tampang.com | Kasus keracunan massal di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Rabu, 4 September 2024, menelan satu korban jiwa. Nenek bernama Harsini (56) asal Desa Dawung, Kecamatan Sambirejo, Sragen, menjadi korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Udayanti Proborini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, memastikan bahwa kasus kematian ini merupakan pertama kalinya terjadi dalam kasus keracunan massal selama kepemimpinannya di Pemerintah Kabupaten Sragen. Menurutnya, kejadian ini menuntut pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama lintas sektor.
Dinkes juga mengungkapkan bahwa korban sempat dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro setelah menampakkan gejala keracunan. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di pagi hari. Udayanti menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama rumah sakit terkait kasus kematian ini. Mereka berusaha untuk memastikan apakah korban meninggal akibat keracunan atau ada faktor komorbid lain yang memengaruhi peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sambirejo Iptu Santoso mengungkapkan bahwa keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah, tanpa melakukan tuntutan apapun. Sebelum meninggal dunia, korban telah mengeluhkan gejala diare dan demam. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes. "Ibu Harsini memiliki riwayat penyakit diabetes, tadi menurut keterangan dari keluarga," ujar Santoso.
Kasus keracunan masal seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk melakukan pendekatan preventif yang lebih komprehensif. Upaya-upaya pengawasan dan pengendalian higiene makanan harus ditingkatkan, serta sosialisasi akan pentingnya pemenuhan standar kebersihan dan kesehatan dalam menyelenggarakan acara atau pesta makanan.
Selain itu, pemenuhan standar sanitasi tempat-tempat makan juga merupakan hal yang krusial dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Tidak hanya itu, edukasi mengenai pentingnya pengawetan makanan dan penanganan makanan yang benar juga perlu ditingkatkan, terutama di kalangan masyarakat yang rentan terhadap keracunan makanan.
Pemerintah daerah perlu juga memastikan bahwa tempat-tempat usaha makanan di Kabupaten Sragen memenuhi standar keamanan pangan sesuai regulasi yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam melaporkan potensi keracunan makanan juga menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan kasus serupa di kemudian hari.
Dari sisi konsumen, perhatian terhadap makanan yang dikonsumsi juga merupakan hal yang perlu ditingkatkan. Memastikan bahwa makanan yang diolah atau disajikan telah memenuhi standar kebersihan dan kedaluwarsa merupakan langkah awal dalam mencegah terjadinya keracunan makanan.
Terkait dengan korban yang memiliki riwayat penyakit diabetes, peran keluarga dalam memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap asupan makanan bagi anggota keluarga yang memiliki gangguan kesehatan juga perlu ditingkatkan. Pemahaman yang jelas mengenai kondisi kesehatan anggota keluarga akan membantu dalam mengambil langkah-langkah preventif yang tepat.
Menanggapi kasus ini, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan terkait makanan yang dikonsumsi dalam sebuah acara atau pesta. Laporan-laporan yang tepat waktu dan akurat akan mempermudah pihak berwenang dalam melakukan tindakan pencegahan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus-kasus keracunan makanan.