Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ Dibawah Standar
Tanggal: 17 Mei 2024 05:35 wib.
Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi mengungkapkan bahwa mutu beton di Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di bawah standar. Laporan ini datang dari seorang saksi yang turut serta dalam proses pembangunan tol tersebut. Keberadaan beton dengan mutu di bawah standar dalam proyek konstruksi ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan dan keandalan infrastruktur tersebut.
Hal ini diungkap Andi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar. Pengakuan ini disampaikan ketika Jaksa mengulik proses verifikasi teknis terhadap kualitas Jalan Layang Tol MBZ yang diaudit PT Membran Utama pada tahun 2020 selama sekitar enam bulan.
Andi menyampaikan, PT Tridi Membran Utama hanya mengaudit sturktur bagian atas Jalan Layang Tol MBZ. Kepada Jaksa, Andi menyebut terdapat dua temuan dalam struktur jalan tol itu yang memiliki kualitas di bawah standar nasinal Indonesia (SNI). "Dari kuat tekananan rencana memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI tersebut," kata Andi. Hasil akhirnya adalah beton yang kurang kuat dan tidak dapat dipastikan keamanannya dalam jangka panjang.
Beton yang dibawah standar dapat mengakibatkan berbagai masalah serius dalam jangka panjang. Di antaranya adalah risiko retak, pengikisan, dan bahkan keruntuhan struktur. Dalam kasus pembangunan tol layang MBZ, hal ini menciptakan ancaman serius terhadap keamanan pengguna jalan tol. Jika beton yang digunakan tidak memenuhi standar keamanan, maka dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan kerugian yang tidak diinginkan.
Setelah mendapati temuan tersebut, Andi membuat penyesuaian ulang terhadap frekuensi struktur Jalan Tol MBZ sebagai pembanding terhadap perencanaan awal yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak berhenti disitu, PT Tridi Membran Utama juga melakukan koreksi terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan di lapangan. "Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menilai bahwa memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri," kata Andi.
Dalam kasus saksi yang menyebutkan mutu beton tol layang MBZ dibawah standar, pihak terkait, termasuk kontraktor, pengawas, dan pemerintah, perlu segera mengambil tindakan yang tepat. Evaluasi mutu beton yang telah digunakan harus segera dilakukan dan langkah-langkah perbaikan harus segera dilaksanakan agar keamanan dan keandalan tol layang MBZ dapat terjamin.
Berdasarkan laporan saksi, ada kebutuhan mendesak untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait mutu beton tol layang MBZ yang diduga dibawah standar. Keamanan infrastruktur jalan tol merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan, dan peningkatan pengawasan mutu beton menjadi langkah yang krusial dalam mencegah risiko kecelakaan dan kerusakan yang bisa terjadi di masa depan.