Said Iqbal: Upah Ideal Buruh di Jakarta harusnya Rp7 Juta
Tanggal: 1 Mei 2024 21:29 wib.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menganggap upah yang ideal di DKI Jakarta seharusnya mendekati angka Rp7 juta berdasarkan hasil survei biaya hidup dari Badan Pusat Statistik (BPS). Said, yang ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/5), menilai bahwa upah minimum di Jakarta saat ini belum mencapai angka yang ideal. Menurutnya, pengeluaran primer bagi pekerja telah mencapai angka Rp4,3 juta, yang meliputi biaya makan, sewa rumah, dan transportasi.
Dalam perhitungannya, Said juga mempertimbangkan biaya untuk pakaian atau kebutuhan anak yang membuat upah minimum saat ini (sekitar Rp4,9 atau Rp5,1 juta) tidak mencukupi. Oleh karena itu, tuntutan utama yang disuarakan oleh massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) adalah penolakan terhadap upah murah, serta menyoroti kenaikan upah yang minim di beberapa daerah.
Said juga menyebutkan bahwa naiknya upah minimum di beberapa daerah hanya sekitar 1,58%, bahkan ada yang naiknya hanya sebesar Rp14.000 per bulan. Hal ini menjadi salah satu alasan tuntutan penolakan terhadap upah murah yang digaungkan oleh buruh.
Sejarah Hari Buruh Sedunia atau May Day berasal dari aksi buruh di Chicago, Amerika Serikat pada 4 Mei 1886. Aksi tersebut menuntut perlakuan yang lebih manusiawi, yang kemudian menyebabkan kerusuhan Haymarket sebagai respons dari aparat. Meskipun demikian, aksi ini telah menghasilkan dampak positif bagi seluruh pekerja dunia, seperti standar jam kerja yang menjadi 8 jam kerja, 8 jam rekreasi, dan 8 jam istirahat.
Di Jakarta, aksi buruh umumnya dipusatkan di Bundaran HI dan kemudian berpindah ke Stadion Gelora Bung Karno pada siang hari. Dalam peringatan Hari Buruh kali ini, Presiden Joko Widodo tidak dapat hadir karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.
Pentingnya upah yang layak juga menjadi perhatian bagi pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, sering terjadi penolakan dari berbagai elemen buruh terhadap kebijakan kenaikan upah minimum. Namun, peningkatan ini tidak selalu mencapai angka yang sesuai dengan tuntutan para buruh yang menginginkan upah yang lebih layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut data dari BPS, survei biaya hidup (SBH) menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemikiran Said Iqbal mengenai upah ideal yang mendekati Rp7 juta seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan kenaikan upah minimum yang lebih sesuai dengan tingkat kebutuhan hidup buruh di DKI Jakarta.
Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-haknya, termasuk tuntutan akan upah yang lebih layak. Dalam aksi peringatan Hari Buruh, para buruh berusaha menggalang kesatuan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Dan dalam hal ini, Said Iqbal telah memberikan gambaran jelas mengenai upah ideal yang seharusnya didapatkan oleh buruh di Jakarta.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan ekonomi, penting bagi negara untuk memastikan bahwa upah yang diberikan kepada buruh mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Konstanitas dalam kebijakan kenaikan upah minimum juga akan membantu menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah perlu mendengarkan suara para buruh dalam menetapkan kebijakan terkait upah minimum. Dengan memperhatikan hasil survei biaya hidup dan penyampaian tuntutan dari tokoh-tokoh buruh seperti Said Iqbal, diharapkan kebijakan tersebut dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil para pekerja di DKI Jakarta, serta menciptakan iklim kerja yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, upaya dan perjuangan buruh untuk mendapatkan upah yang layak merupakan bagian dari perjalanan menuju keadilan sosial yang menjadi salah satu tujuan negara Indonesia sebagai negara demokratis. Upah yang layak akan menjadi fondasi dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat secara menyeluruh, sehingga kehadiran para buruh dan pemikiran mereka mengenai upah ideal harus direspon dengan serius oleh pemerintah.