Sumber foto: Google

RUU Sudah Disahkan, Tapi Data Bocor Terus! Perlindungan Digital Masyarakat Masih Lemah?

Tanggal: 13 Mei 2025 19:21 wib.
Tampang.com | Sejak RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan menjadi undang-undang, harapan masyarakat akan keamanan privasi digital sempat menguat. Namun realita justru sebaliknya. Kasus kebocoran data tetap marak dan terus menimpa lembaga pemerintah, platform digital, hingga penyedia jasa keuangan.

Data e-KTP, Rekening, dan Nomor HP Beredar di Forum Gelap
Dalam beberapa bulan terakhir, data pengguna dari berbagai platform kembali ditemukan dijual di forum ilegal. Mulai dari data e-KTP, nomor ponsel, sampai riwayat transaksi digital. Bahkan beberapa kebocoran berasal dari lembaga resmi negara.

“Ini ironi. Kita punya UU baru soal data pribadi, tapi masih seperti negara tanpa perlindungan privasi,” kritik Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet.

Sanksi Masih Lemah, Penegakan Hukum Setengah Hati
UU PDP memang sudah memberi payung hukum, namun belum sepenuhnya operasional. Lembaga pengawas independen yang dijanjikan belum terbentuk. Pelaku kebocoran data jarang dijerat, dan transparansi kepada publik pun minim.

“Tanpa penegakan hukum yang jelas, UU hanya jadi pemanis tanpa gigi,” ujar Damar.

Literasi Digital Masyarakat Masih Rendah
Masalah tidak hanya datang dari pemerintah atau perusahaan, tapi juga dari rendahnya kesadaran digital masyarakat. Banyak yang masih sembarangan membagikan data pribadi, tidak paham risiko phishing, atau tidak menggunakan pengaman ganda seperti OTP.

“Kalau publik tidak dibekali literasi digital yang kuat, maka korban akan terus berjatuhan,” kata Ika Saraswati, pakar keamanan siber.

Butuh Lompatan, Bukan Janji Kosong
Para aktivis digital mendesak agar pembentukan lembaga otoritas perlindungan data segera dipercepat, disertai audit menyeluruh terhadap semua platform yang mengelola data warga. Tanpa itu, ancaman kebocoran akan jadi hal biasa, dan rasa aman digital masyarakat kian terkikis.

Privasi Digital Adalah Hak, Bukan Kemewahan
Dalam era digital, melindungi data pribadi sama pentingnya dengan melindungi identitas fisik. Jika negara gagal memberikan rasa aman, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada teknologi—dan itu akan jadi kemunduran besar bagi transformasi digital Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved