Sumber foto: website

Roti Aoka dan Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Penjelasan Publik

Tanggal: 24 Jul 2024 12:23 wib.
Roti Aoka dan Okko dituduh mengandung bahan pengawet kosmetik yang menyebabkan anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan klarifikasi terkait keamanan kedua roti tersebut. Edy menilai bahwa kejelasan dari BPOM mengenai hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya polemik di masyarakat dan menenangkan kekhawatiran publik terhadap konsumsi produk makanan lainnya.

Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Edy mengungkapkan bahwa pihak produsen telah memastikan bahwa produk mereka telah memperoleh izin dari BPOM sehingga aman untuk diedarkan. Namun, kekhawatiran masih tetap muncul mengingat adanya dugaan kandungan pengawet kosmetik pada roti Aoka dan Okko.

Selain memberikan klarifikasi, Edy juga mengkritisi lambatnya respon BPOM terhadap aduan masyarakat dan pemberitaan media mengenai masalah ini. Menurut Edy, ketidakpastian ini dapat merugikan tidak hanya konsumen tetapi juga produsen roti Aoka dan Okko, karena dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Edy juga mengucapkan apresiasi terhadap respon aktif masyarakat dan media massa dalam mengkampanyekan kesehatan makanan olahan. Menurutnya, partisipasi aktif ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan yang dikonsumsinya. Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah memperoleh kejelasan mengenai kebenaran laporan mengenai kandungan bahan kosmetik dalam roti Aoka dan Okko.

Pada saat yang bersamaan, hasil pengujian dari laboratorium SGS Indonesia menyatakan bahwa dua roti tersebut mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Jumlah kandungan zat tersebut pada roti Aoka mencapai 235 miligram per kilogram, sedangkan pada roti Okko sebanyak 345 miligram per kilogram.

Terkait dengan hal ini, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi kandungan bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Selain itu, BPOM juga sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang dilakukan beberapa kali untuk memastikan keamanan produk tersebut.

Emma juga menyoroti perlunya pengujian secara acak terhadap produk pangan dengan daya edar tinggi untuk memastikan komposisi bahan baku sesuai dengan standar BPOM. Dia menekankan bahwa kebersihan dan kesesuaian proses produksi pangan olahan sangat berpengaruh terhadap masa simpan suatu produk.

Di sisi lain, PT Abadi Rasa Food sebagai produsen roti Okko membantah dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk mereka. Mereka menjelaskan bahwa roti produksi perusahaan mereka dapat bertahan lama karena diproduksi dalam lingkungan yang bersih dan steril. Menurut mereka, ruang produksi dilengkapi dengan standar internasional, sehingga proses produksi roti Okko dapat dipertahankan kehigiensannya seperti ruang operasi rumah sakit.

Penjelasan dari PT Abadi Rasa Food juga menyatakan bahwa proses pengemasan roti Okko menggunakan mesin otomatis yang berbeda dengan industri roti rumahan. Mereka menegaskan bahwa pengemasan ini dilakukan dengan standar ISO untuk memastikan kualitas kemasan roti yang tahan terhadap tekanan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved