Riset: Keberuntungan dan Kerugian dari Ekspor Pasir Laut di Indonesia
Tanggal: 3 Okt 2024 05:24 wib.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) melakukan penelitian dampak dari ekspor pasir laut terhadap ekonomi Indonesia. Dalam laporan terbaru mereka, Celios memproyeksikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut akan membuat produk domestik bruto (PDB) Indonesia berkurang sebesar Rp1,22 triliun.
Dalam penelitian tersebut, Celios menggunakan pemodelan dampak dari ekspor pasir laut terhadap kondisi ekonomi makro Indonesia melalui 3 asumsi penting. Pertama, mereka mengasumsikan elastisitas ekspor pasir laut terhadap produksi perikanan tangkap sebesar -0,02%, yang berarti bahwa kenaikan ekspor pasir laut sebesar 1% akan mengurangi produksi perikanan tangkap sebesar 0,02%. Asumsi kedua adalah volume ekspor pasir laut hanya mencapai 2,7 juta meter kubik atau 8,77% dari ekspor global. Sedangkan asumsi ketiga adalah harga acuan sebesar Rp186.000 per meter kubik dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 35%.
Dari hasil penghitungan dengan model Input-Output, Celios menyimpulkan bahwa dampak negatif justru ditimbulkan oleh ekspor pasir laut. Output ekonomi diperkirakan akan berkurang sebesar Rp1,13 triliun dengan penurunan Produk Domestik Bruto mencapai Rp1,22 triliun.
Pasir laut yang diekspor mengganggu produksi perikanan, yang berpotensi menurunkan PDB hingga Rp1,8 triliun. Kontribusi sektor perikanan terhadap pembentukan PDB berkisar di angka 2,5-2,7%, sehingga penurunan produksi perikanan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, penelitian ini juga menyoroti penurunan pendapatan masyarakat secara total, sekitar Rp1,21 triliun, yang menunjukkan bahwa masyarakat sekitar berisiko menanggung berbagai beban dibandingkan menerima manfaat secara ekonomi. Upaya untuk memberikan nilai tambah ekonomi kepada masyarakat menjadi suatu tantangan yang sulit, seperti yang diungkapkan oleh Celios.
Selain itu, pendapatan pengusaha juga mengalami penurunan signifikan, diperkirakan sebesar Rp855 miliar di seluruh sektor. Penurunan pendapatan nelayan secara langsung memengaruhi keberlangsungan usaha di sektor-sektor yang terkait dengan industri perikanan, seperti toko peralatan perikanan, penjualan es, fasilitas penyimpanan, logistik pengiriman tangkapan laut, dan pendapatan pengusaha lainnya.
Secara spesifik, meskipun ekspor langsung pasir laut diperkirakan meningkat sebesar Rp502 miliar, namun dampak penurunan ekspor secara tidak langsung untuk produk lainnya, terutama produk perikanan dan turunannya, juga signifikan dengan pengurangan sebesar Rp17 miliar. Pemerintah juga menerima pajak langsung dari ekspor pasir laut berupa PNBP sebesar Rp175,8 miliar.
Meskipun demikian, dampak dari penurunan pajak bersih pemerintah sebesar Rp7 miliar menandakan bahwa kebijakan ini hanya memberikan keuntungan bagi pengusaha ekspor pasir laut dan pemerintah, tidak bagi masyarakat pesisir yang justru mendapatkan dampak negatif.
Dari data dan analisis yang disampaikan oleh Celios, dapat disimpulkan bahwa ekspor pasir laut memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia, terutama terhadap sektor perikanan dan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan yang diimplementasikan dengan bijak untuk meminimalisir kerugian yang ditimbulkan dan menjaga keberlangsungan ekonomi serta lingkungan di sekitar wilayah ekspor pasir laut.