RI Bakal Meluncurkan BBM Baru pada 17 Agustus 2024, Inilah Produknya...
Tanggal: 13 Jul 2024 09:23 wib.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencana untuk mengeluarkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru dengan kandungan sulfur rendah atau ramah lingkungan. BBM baru ini dijadwalkan akan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pemerintah akan memperkenalkan BBM baru ini pada tanggal 17 Agustus 2024 sebagai langkah awal. Dia juga menyebutkan bahwa pembahasan mengenai BBM baru ini telah disampaikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014, yang menetapkan target dan implementasi produk BBM rendah sulfur.
Menurut Agus, pada tanggal 17 Agustus 2024, BBM baru ini akan diperkenalkan secara bertahap di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terlebih dahulu, sebelum kemudian disediakan secara luas kepada masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa jenis BBM baru, khususnya solar, akan memiliki kualitas yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan. Selain itu, Agus menegaskan bahwa BBM ini bukanlah jenis BBM bersubsidi, dan bahwa pemerintah masih akan mempertahankan subsidi untuk jenis BBM solar Biosolar.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa pemerintah sedang berusaha untuk mengurangi polusi udara dari sektor kendaraan dengan menciptakan jenis BBM baru yang rendah sulfur, terutama pada jenis BBM solar. Dia mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari bahan pencampur yang dapat mengurangi kandungan sulfur dalam BBM, mengingat bahwa kandungan sulfur dalam bensin di Indonesia masih sekitar 500 ppm, sementara standar euro 5 mensyaratkan kandungan sulfur di bawah 50 ppm.
Meskipun detailnya masih belum jelas, sebelumnya pemerintah sempat mempertimbangkan untuk membatasi pembelian BBM jenis Pertalite (RON 90) pada 17 Agustus 2024 mendatang. Spekulasi muncul mengenai kemungkinan pembatasan jenis BBM ini di dalam negeri, namun Menteri Arifin menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempertajam data mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM.
Menurut Arifin, kebijakan subsidi BBM harus benar-benar tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkannya. Ia juga menegaskan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan didasarkan pada aturan yang akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.
Rencana peluncuran produk BBM baru ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi dari sektor transportasi dan menghadirkan solusi yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, kehadiran BBM baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan diiringi oleh upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari penggunaan BBM ramah lingkungan serta kebijakan yang mendukung penggunaan jenis BBM tersebut.
Dalam konteks menghadirkan BBM baru yang lebih ramah lingkungan, pemerintah juga diharapkan mampu memastikan ketersediaan pasokan BBM baru ini secara merata dan terukur, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam tentang dampak ekonomi, teknis, dan sosial dari penggunaan BBM baru ini bagi masyarakat, termasuk potensi bagi sektor industri dan lapangan kerja di sektor energi.