Sumber foto: monitor.co.id

Respons Wakil Ketua DPR tentang Rumah Dinas yang Diganti dengan Uang Tunjangan

Tanggal: 5 Okt 2024 05:31 wib.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui rencana penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024-2029. Dia menyatakan bahwa saat ini dia belum mendapat instruksi untuk menempati rumah dinas pimpinan DPR atau tidak.

Pernyataan ini disampaikan meski Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa keputusan pengembalian rumah dinas DPR ke Kementerian Keuangan sudah berdasarkan keputusan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi periode 2019-2024. Dalam rapat pada 24 September lalu, keputusan ini telah disepakati. Dasco sendiri tercatat sebagai Wakil Ketua DPR yang seharusnya mengetahui dan ikut memberikan persetujuan terkait hal ini.

Menurut Dasco, pimpinan DPR baru akan membahas sejumlah isu pada pekan depan. Saat ini, anggota dewan baru saja selesai menuntaskan pemilihan dan pelantikan pimpinan DPR, DPD, dan MPR. "Baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," ungkapnya.

Dalam hal ini, Sekretariat Jenderal DPR telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, diwajibkan menyerahkan rumah jabatan anggota DPR. Surat tersebut berisi informasi bahwa anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi-fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR pada 24 September 2024.

Tunjangan perumahan akan diberikan kepada anggota DPR periode 2024-2029 sejak dilantik. Dengan adanya tunjangan perumahan ini, anggota DPR tidak diperkenankan lagi menempati rumah jabatan anggota.

Oleh karena itu, Setjen DPR meminta anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, untuk menyerahkan rumah jabatan anggota DPR paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan. Instruksi tersebut juga menekankan bahwa penyerahan rumah jabatan harus dilengkapi dengan daftar barang inventaris rumah jabatan.

Meskipun demikian, Dasco tetap menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima instruksi terkait penggunaan rumah dinas atau penempatan di rumah penduduknya sendiri. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksiapan dari pihak terkait dalam memberikan informasi yang jelas terkait proses tersebut.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved