Resmi! Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Tanggal: 28 Mei 2025 14:19 wib.
Tampang.com | Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Republik Indonesia untuk periode 2024, Prabowo Subianto, baru saja resmi menandatangani kebijakan baru mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan kementeriannya. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Prabowo untuk melakukan reformasi birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan aparat sipil negara (ASN) di Indonesia.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang diratifikasi pekan ini, Prabowo mengatur besaran tukin yang berbeda-beda, mulai dari Rp 2 juta hingga lebih dari Rp 30 juta per bulan, dengan penentuan besaran tersebut bergantung pada golongan dan jabatan setiap pegawai. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi PNS agar lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di dalam melayani masyarakat.

Dalam rincian besaran tukin yang ditetapkan, terdapat berbagai kategori jabatan yang menjadi acuan. Untuk staf pelaksana hingga fungsional ahli pertama, tukin ditetapkan berkisar antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000. Sedangkan untuk pejabat administrator dan pengawas, angka tukin bervariasi antara Rp 6.000.000 hingga Rp 12.000.000. Pejabat pimpinan tinggi pratama akan mendapatkan tukin yang lebih besar, yakni antara Rp 15.000.000 hingga Rp 25.000.000, dan pejabat eselon I atau setingkat bisa menerima tunjangan yang mencapai Rp 30.000.000 atau bahkan lebih.

Dengan adanya kenaikan tunjangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja PNS, sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Namun, penting untuk dicatat bahwa pengukuran besaran tukin yang diterima oleh masing-masing pegawai tidak bersifat merata. Tukin ini akan disesuaikan berdasarkan penilaian kinerja individu serta evaluasi unit kerja yang dilakukan secara objektif.

Prabowo menekankan bahwa penetapan tunjangan kinerja ini merupakan wujud penghargaan terhadap dedikasi dan profesionalisme ASN. "Semua ini harus berbasis pada kinerja dan kontribusi nyata, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif," ungkap Prabowo dalam keterangannya.

Kebijakan baru ini disambut baik oleh banyak pegawai negeri. Mereka mengapresiasi inisiatif pemerintah yang dianggap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN. Namun, di sisi lain, publik juga memberikan perhatian serius terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengamat kebijakan publik, Dr. Lusi Andayani, memberikan pandangannya bahwa langkah ini sangat positif, tetapi harus disertai dengan pengawasan yang ketat. "Tunjangan yang tinggi harus disertai dengan integritas serta pelayanan yang profesional agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.

Penerapan kebijakan tukin ini diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, di mana reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas utama. Selain tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, langkah ini diharapkan juga dapat berperan dalam penanganan dan pengurangan praktik korupsi dalam tubuh birokrasi. Kebijakan baru ini direncanakan mulai diberlakukan secara bertahap mulai bulan depan, sambil menunggu penyesuaian sistem administrasi dan anggaran di masing-masing instansi terkait.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved