Resmi Berlaku, KTP Digital Jadi Identitas Utama di Indonesia Mulai 2025!
Tanggal: 22 Mei 2025 09:38 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri menyatakan bahwa mulai tahun 2025, KTP digital akan menjadi identitas resmi dan utama bagi seluruh penduduk Indonesia. Penggunaan KTP fisik tetap berlaku dalam masa transisi, namun seluruh layanan publik akan diarahkan untuk menggunakan versi digital.
Akses Melalui Smartphone dan Aplikasi Resmi
KTP digital bisa diakses lewat aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" yang sudah terintegrasi dengan data Dukcapil. Masyarakat cukup melakukan aktivasi satu kali, kemudian identitas mereka tersimpan aman dalam bentuk QR Code dan file terenkripsi.
“Ini bagian dari transformasi digital nasional untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan kependudukan,” ujar Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi.
Tak Perlu Lagi Bawa KTP Fisik
Dengan sistem ini, warga bisa menunjukkan identitas melalui ponsel saat mengurus administrasi, layanan kesehatan, perbankan, hingga perjalanan. Teknologi ini juga mendukung verifikasi biometrik untuk memastikan keamanan data.
Tantangan dan Solusi Pemerintah
Beberapa tantangan seperti keterbatasan akses internet di daerah terpencil masih menjadi perhatian. Pemerintah memastikan akan mempercepat pemerataan infrastruktur digital dan memberi opsi cetak KTP sementara bagi warga yang belum memiliki perangkat digital.
Privasi dan Keamanan Diutamakan
Dukcapil menegaskan bahwa seluruh sistem dilengkapi enkripsi end-to-end, dan data tidak disimpan di perangkat pengguna untuk menghindari penyalahgunaan.