Sumber foto: Kompas.com

Rekaman CCTV Jakarta Kini Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi JAKI untuk Laporan Kriminal

Tanggal: 29 Mei 2025 22:53 wib.
Jakarta, Tampang.com – Masyarakat Jakarta kini memiliki akses lebih mudah terhadap rekaman kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Inovasi ini memungkinkan warga untuk mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti apabila menjadi korban atau saksi tindak kriminal di ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa seluruh CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah terintegrasi dalam sebuah dashboard pemantauan yang diawasi petugas selama 24 jam. “Kalau ada kasus seperti kecopetan atau tindak kriminal lain, masyarakat bisa lapor ke polisi, dan jika kejadiannya terekam CCTV, kami bisa bantu berikan rekamannya sebagai alat bukti,” kata Budi saat ditemui di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).


Perluasan Akses dan Partisipasi Publik

Pemprov Jakarta juga berencana memperluas akses pemantauan CCTV hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya agar petugas piket dan warga, termasuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dapat ikut serta memantau kondisi lingkungan secara langsung.

“Nantinya dashboard pemantauan akan tersedia di kelurahan. Dari sana, petugas kelurahan dan warga seperti dari FKDM bisa ikut mengawasi. Ini memperkuat partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Budi.


Penambahan Unit CCTV di Area Strategis

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.500 unit CCTV telah terpasang di wilayah Jakarta. Dalam pengembangan terbaru, sebanyak 100 unit CCTV tambahan dipasang di area rawan bencana dan taman-taman kota. Pemasangan 100 unit kamera pengawas ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov dan sejumlah perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR).

“Sebanyak 100 CCTV ini kami pasang di taman-taman seperti Taman Ecopark, Tebet Eco Park, dan Taman Langsat, serta di beberapa wilayah RT dan RW yang rawan bencana seperti kebakaran dan banjir. Salah satunya di Kebon Jeruk yang kemarin kita pasang tiga titik,” jelas Budi.

Saat ini, Pemprov Jakarta juga sedang melakukan pemetaan kebutuhan CCTV tambahan di tingkat RT dan RW. Jika hasil kajian menunjukkan perlunya penambahan kamera, pengadaan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Kalau pun memang hasil kajian selanjutnya kita perlu mengadakan lagi CCTV maka tentu juga akan disesuaikan dengan kebutuhan dana yang ada di Pemprov Jakarta,” tutupnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan memperkuat upaya penegakan hukum di Ibu Kota.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved