Sumber foto: google

Rapat dengan DPR, MA Minta Tambah Anggaran Rp3 Triliun di 2025

Tanggal: 16 Jun 2024 18:16 wib.
Mahkamah Agung (MA) telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk program tahun 2025, dari pagu indikatif sekitar Rp12 triliun. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR pada Rabu (13/6). Dengan usulan sebesar Rp3 triliun, total kenaikan anggaran yang diajukan MA mencapai Rp15 triliun.

"Sesuai dengan usulan yang diajukan, Mahkamah Agung meminta tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000," ungkap Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat tersebut. Turut hadir dalam rapat tersebut juga Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) dan Sekjen Komisi Yudisial (KY).

Detail dari usulan anggaran tersebut mencakup belanja barang operasional sebesar Rp99.943.867.000, belanja barang non-operasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal sebesar Rp2.816.287.383.000.

Menurut Sugiyanto, kebutuhan belanja operasional MA pada tahun anggaran 2025 termasuk diantaranya adalah untuk langganan daya dan jasa (listrik), pemeliharaan rumah dinas atau mess beserta halaman, serta pemeliharaan perangkat komputer, printer, pendingin ruangan (AC), hingga genset.

Sementara itu, anggaran non-operasional diantaranya akan dialokasikan untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu pada tahun 2025. Saat ini, kegiatan tersebut sedang berlangsung di Diklat Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Adapun kebutuhan anggaran untuk belanja modal MA pada tahun anggaran 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor, serta pengadaan rumah dinas.

Sugiyanto menjelaskan bahwa usulan kenaikan anggaran disampaikan karena pagu indikatif MA untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp12.152.558.495.000, dirasa belum memadai. Terlebih lagi, untuk memenuhi belanja modal pada empat lingkungan peradilan, yang terdiri dari 923 satuan kerja (satker) di daerah dan tujuh unit Eselon I di pusat.

Dalam konteks ini, peningkatan anggaran menjadi suatu kebutuhan yang mendesak bagi MA guna memastikan kelancaran proses peradilan dan pemenuhan kebutuhan operasional serta non-operasional. Selain itu, peningkatan anggaran juga akan mendukung upaya pemeliharaan fasilitas dan pengadaan alat perangkat guna mendukung kinerja aparatur peradilan.

Kebutuhan anggaran MA juga harus dipertimbangkan dengan melihat kondisi riil di lapangan, termasuk kondisi infrastruktur peradilan, kebutuhan peralatan, serta pemenuhan standar pelayanan publik. Oleh karena itu, penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa MA dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp3 triliun, MA akan mampu menjalankan program-program strategis yang mendukung modernisasi sistem peradilan di Indonesia. Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan peradilan, pembangunan infrastruktur peradilan yang memadai, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Seiring dengan tuntutan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, investasi dalam peningkatan kapasitas peradilan perlu menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran.

Diharapkan dengan penambahan anggaran ini, MA akan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan memastikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak. Pemerintah beserta DPR diharapkan dapat mempertimbangkan usulan penambahan anggaran MA ini secara cermat dan mendukung pemenuhan kebutuhan lembaga peradilan demi terwujudnya sistem peradilan yang transparan, terpercaya, dan terdepan di Indonesia.

Dengan demikian, alokasi anggaran yang memadai bagi MA akan menjadi investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum serta pelayanan publik secara keseluruhan. Oleh karena itu, didorong adanya komunikasi yang terbuka antara lembaga peradilan, pemerintah, dan DPR dalam menyusun dan menetapkan alokasi anggaran yang mendukung terciptanya sistem peradilan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman. Demikianlah hasil dari rapat antara MA dengan DPR terkait usulan penambahan anggaran untuk tahun 2025. Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, alokasi anggaran yang memadai bagi MA akan menjadi investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum serta pelayanan publik secara keseluruhan. Oleh karena itu, didorong adanya komunikasi yang terbuka antara lembaga peradilan, pemerintah, dan DPR dalam menyusun dan menetapkan alokasi anggaran yang mendukung terciptanya sistem peradilan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman. Demikianlah hasil dari rapat antara MA dengan DPR terkait usulan penambahan anggaran untuk tahun 2025. Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved