Sumber foto: Google

Ramai Wacana Presiden Dipilih MPR, Publik Ragukan Komitmen Demokrasi

Tanggal: 23 Mei 2025 10:12 wib.
Tampang.com | Wacana pengembalian pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mencuat dan memantik perdebatan publik. Sejumlah tokoh politik dan akademisi menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini bisa menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia yang selama dua dekade terakhir mengedepankan sistem pemilu langsung.

Wacana Amandemen Jadi Pintu Masuk
Isu ini mencuat setelah beberapa anggota parlemen menyebut perlunya melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945, yang salah satunya mencakup evaluasi sistem pemilihan presiden. Alasan yang diajukan adalah tingginya biaya politik dalam pemilu langsung dan potensi polarisasi masyarakat.

Namun, banyak pihak melihatnya sebagai manuver politik yang dapat membuka jalan bagi elite politik tertentu untuk memperkuat kekuasaan lewat jalur representatif, bukan suara rakyat secara langsung.

Kritik Muncul dari Berbagai Kalangan
Aktivis demokrasi, pakar tata negara, hingga organisasi masyarakat sipil menolak keras wacana ini. Mereka menilai sistem pemilihan langsung adalah salah satu tonggak utama reformasi 1998 dan tidak semestinya dikurangi begitu saja tanpa melibatkan suara publik secara luas.

“Ini bukan sekadar soal mekanisme pemilu, tapi soal hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri. Mengembalikannya ke MPR sama dengan mencabut hak itu secara diam-diam,” ujar seorang pengamat politik nasional.

Kekhawatiran Akan Deal Politik Elit
Salah satu kekhawatiran utama adalah terbukanya ruang kompromi politik antar partai dalam menentukan presiden tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat. Hal ini berpotensi memunculkan pemerintahan yang tidak representatif dan rentan terhadap konflik kepentingan.

Beberapa survei terbaru menunjukkan mayoritas masyarakat masih mendukung sistem pemilu langsung, meski mengakui bahwa pelaksanaannya perlu perbaikan, terutama dari sisi biaya dan pengawasan.

Presiden Diminta Tegas Menolak
Desakan juga ditujukan kepada Presiden saat ini untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan wacana ini berkembang menjadi agenda politik resmi. Netralitas lembaga negara dalam menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi menjadi perhatian utama dalam polemik ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved