Sumber foto: iStock

Ramai Pabrik Nikel Dunia Tutup, RI Jadi 'Kambing Hitam'

Tanggal: 18 Okt 2024 18:14 wib.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan bahwa Indonesia sering kali menjadi sasaran kampanye hitam atau black campaign terkait pengelolaan program hilirisasi nikel dalam negeri yang disebut sebagai 'dirty nickel'. Dirty nickel merujuk pada pengelolaan nikel yang dianggap tidak memperhatikan aspek tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG) yang baik.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, menyatakan bahwa tuduhan melalui black campaign terhadap Indonesia terkait pengelolaan nikel telah muncul karena banyak perusahaan nikel dunia yang kini menghentikan operasinya. Bahkan, jika dijumlahkan, total kapasitas produksi nikel perusahaan yang tutup mencapai 400 ribu ton.

Di sisi lain, Indonesia dianggap berhasil dalam pengelolaan nikel dengan baik, salah satunya melalui program hilirisasi nikel berkelanjutan. Hal ini terbukti dengan adanya kemajuan dalam bidang hilirisasi nikel di Indonesia, sementara banyak perusahaan nikel di luar negeri mengalami kesulitan.

Untuk membersihkan citra Indonesia dari tuduhan black campaign terkait dirty nickel, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan klarifikasi dengan melibatkan beberapa kedutaan besar dari berbagai negara. Dalam pertemuan ini, pemerintah menjelaskan secara detail bagaimana hilirisasi nikel dilakukan di Indonesia serta memberikan klarifikasi atas tuduhan yang tidak benar yang selama ini dialamatkan ke Indonesia.

Seto juga menegaskan bahwa setiap pembeli nikel Indonesia selalu melakukan pengecekan terhadap tingkat tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG) dari pemrosesan nikel di Indonesia. Terutama, pembeli nikel dari perusahaan mobil listrik diwajibkan memastikan nikel yang dipasok berasal dari pertambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab.

Meskipun Indonesia menegaskan bahwa tidak ada praktik yang disebutkan dalam tuduhan tersebut, pemerintah juga tidak menutup mata terhadap indikasi tata kelola yang memang harus diperbaiki di Indonesia. 

Hal ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa pengelolaan nikel di negara ini mengikuti standar lingkungan, sosial, dan perusahaan yang baik, serta berkelanjutan. Dengan demikian, tuduhan yang disampaikan melalui black campaign terhadap Indonesia terkait pengelolaan nikel tidak sepenuhnya mewakili keadaan sebenarnya. 

Dalam upaya membersihkan citra Indonesia, klarifikasi yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI serta penjelasan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, diharapkan dapat membantu mengubah persepsi negatif terhadap Indonesia terkait dirty nickel yang tengah menjadi sorotan dunia.ToDo:translate not available (less than 200words).
Copyright © Tampang.com
All rights reserved