Sumber foto: iStock

Rahasia di Balik Jadwal Sekolah Ramadan 2025: Apa yang Berubah Tahun Ini?

Tanggal: 22 Jan 2025 10:38 wib.
Pemerintah segera mengumumkan keputusan mengenai jadwal kegiatan pembelajaran selama Ramadan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pembahasan dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Dalam hal pembelajaran bulan Ramadan, sudah selesai dibahas. Saya sudah tanda tangan, begitu juga Menteri Agama," ungkap Abdul Mu'ti saat diwawancarai di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (21/1/2025), seperti dilansir dari detikcom.

Tidak Ada Libur, Hanya Penyesuaian Jadwal

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa istilah "libur sekolah" selama Ramadan tidak akan digunakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan memakai konsep "pembelajaran saat Ramadan" dalam menyusun jadwal kegiatan belajar mengajar. Hal ini memastikan bahwa proses pendidikan tetap berjalan meskipun bulan suci berlangsung.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan surat edaran yang memuat prosedur lengkap terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi siswa Muslim, tetapi juga mencakup ketentuan khusus untuk siswa non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mempertimbangkan inklusivitas dalam perumusan kebijakan pendidikan selama Ramadan.

Keputusan Akhir di Tangan Presiden

Keputusan final mengenai jadwal pembelajaran Ramadan 2025 akan diajukan oleh para menteri terkait kepada Presiden Prabowo dalam rapat kabinet mendatang. Abdul Mu'ti berharap bahwa Presiden dapat memberikan persetujuan secepatnya.

"Mudah-mudahan dalam rapat kabinet besok sore, keputusan dapat diambil. Kita diajarkan oleh agama untuk selalu sabar menunggu hasilnya," ucap Abdul Mu'ti dengan optimis.

Fokus pada Proses Pembelajaran

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar selama Ramadan, dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa Muslim dan non-Muslim. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif selama bulan suci, tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah.

Dengan keputusan ini, diharapkan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal, sekaligus mampu menjalankan ibadah Ramadan dengan baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved