Sumber foto: website

PUPR kejar target selesaikan apron dan runway Bandara VVIP di Agustus

Tanggal: 2 Agu 2024 22:06 wib.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya keras untuk mengejar target penyelesaian pembangunan pelataran (apron) dan landasan pacu (runway) pesawat di Bandara VVIP IKN yang direncanakan selesai pada Agustus 2024.

Menurut Direktur Jenderal Bina Marga, Rachman Arief, pada tanggal 4 Agustus 2024, pihaknya mendapat instruksi untuk menyelesaikan apron dengan luas 180x90 meter di Penajam Paser Utara. Fasilitas apron ini direncanakan menjadi pendaratan helikopter atau helipad bagi keperluan tamu penting. Saat ini, terdapat tiga titik apron yang sedang dalam proses perencanaan.

Selain apron, pembangunan runway pesawat juga menjadi fokus utama. Diharapkan, runway seluas 2.200 meter dengan luas 3.000 m2 dapat selesai dengan target waktu hingga akhir Agustus 2024. Tidak hanya itu, Kementerian PUPR juga perlu memfasilitasi akses jalan dari Bandara VVIP menuju akses jalan provinsi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Rachman menyatakan bahwa proses penyiapan lahan bagi pembangunan bandara didukung penuh oleh pemerintah daerah setempat serta pihak terkait dalam pelaksanaan bandara dan operasional. Dia menegaskan bahwa semua ini sangat bergantung pada situasi cuaca di lapangan pekerjaan untuk menghindari kecacatan konstruksi. Tim konstruksi juga sedang memperhitungkan lapisan infrastruktur secara matang untuk memastikan kekuatan dari struktur fasilitas itu sendiri.

Sementara itu, terkait teknis operasional bandara, Rachman menekankan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan sebagai operator. Semua pihak terkait di Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan terus bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses pembangunan dan operasional bandara VVIP.

Dalam upaya menjaga kualitas pembangunan, Rachman menegaskan bahwa setiap lapisan infrastruktur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan demi mencegah kesalahan fatal. Hal ini merupakan instruksi langsung yang diberikan oleh Menteri PUPR untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi kesalahan konstruksi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved