Sumber foto: Canva

Punya Usaha, Mau Punya QRIS? Begini Cara Mudahnya

Tanggal: 17 Jul 2025 10:22 wib.
Perkembangan teknologi dan gaya hidup serba digital, metode pembayaran pun ikut berubah. Kini, masyarakat semakin terbiasa bertransaksi tanpa uang tunai, dan salah satu metode yang paling populer adalah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Bagi pemilik usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, hingga besar, memiliki QRIS bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk tetap relevan dan tidak ketinggalan zaman. Ini bukan cuma soal mengikuti tren, tapi juga tentang memberikan kemudahan dan keamanan bertransaksi bagi pelanggan.

Apa Itu QRIS dan Kenapa Penting untuk Usaha?

QRIS adalah standar kode QR pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Artinya, satu kode QRIS bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital, seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, BCA Mobile, Livin' by Mandiri, dan banyak lagi. Tanpa QRIS, sebuah usaha mungkin harus menyediakan beberapa kode QR dari setiap penyedia layanan pembayaran, yang tentu saja merepotkan. Dengan QRIS, semua jadi satu, praktis, dan efisien.

Pentingnya QRIS bagi usaha tidak bisa diremehkan. Pertama, memudahkan transaksi. Pelanggan tidak perlu lagi repot mencari uang tunai atau menunggu kembalian. Cukup pindai kode, masukkan nominal, bayar, dan transaksi selesai dalam hitungan detik. Kedua, meningkatkan keamanan. Transaksi digital mengurangi risiko uang palsu, kesalahan hitung, atau kehilangan uang tunai. Ketiga, pencatatan keuangan lebih rapi. Setiap transaksi terekam secara digital, memudahkan pemilik usaha untuk melacak penjualan dan membuat laporan keuangan. Keempat, memperluas jangkauan pelanggan. Dengan semakin banyak orang yang menggunakan pembayaran digital, memiliki QRIS berarti membuka pintu bagi lebih banyak pelanggan potensial.

Syarat Umum Pengajuan QRIS

Sebelum mulai mengajukan QRIS, ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipersiapkan. Secara garis besar, dokumen yang dibutuhkan cukup standar, mirip seperti pembukaan rekening bank untuk usaha. Biasanya, yang diperlukan adalah:


Identitas Pemilik Usaha: Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk perorangan. Jika badan usaha, diperlukan dokumen identitas pengurus atau direktur.
Legalitas Usaha: Untuk usaha perseorangan, bisa menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB) jika sudah terdaftar. Untuk badan usaha (PT, CV, Koperasi), diperlukan akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha, dan surat izin usaha lainnya yang relevan.
Rekening Bank: Rekening bank atas nama usaha atau pemilik usaha (sesuai legalitas) yang akan digunakan untuk menerima dana hasil transaksi QRIS.
Nomor Telepon dan Email Aktif: Digunakan untuk komunikasi dan verifikasi.


Beberapa penyedia QRIS mungkin memiliki persyaratan tambahan, jadi selalu periksa situs web atau hubungi langsung pihak penyedia.

Cara Membuat QRIS: Lewat Bank atau Penyedia Jasa Pembayaran

Membuat QRIS sekarang sudah sangat mudah, bisa dilakukan melalui beberapa jalur. Dua jalur utama yang paling umum adalah melalui Bank atau melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJSP) non-bank yang sudah terdaftar di Bank Indonesia.

Melalui Bank: Hampir semua bank besar di Indonesia kini menyediakan layanan pendaftaran QRIS untuk nasabah bisnis mereka. Prosesnya kurang lebih seperti ini:


Kunjungi Cabang Bank atau Aplikasi Bisnis Bank: Datang langsung ke kantor cabang bank tempat usaha memiliki rekening, atau buka aplikasi/portal bisnis yang disediakan bank.
Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pengajuan QRIS yang disediakan, biasanya mencantumkan data usaha, jenis usaha, dan estimasi volume transaksi.
Lampirkan Dokumen: Serahkan fotokopi atau scan dokumen persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya.


Verifikasi dan Aktivasi: Pihak bank akan melakukan verifikasi. Jika semua dokumen lengkap dan valid, QRIS akan diproses dan diaktifkan. Anda akan mendapatkan kode QRIS dalam bentuk fisik (stiker/plakat) atau digital yang bisa dicetak sendiri. Beberapa bank bahkan memungkinkan pendaftaran secara online melalui portal khusus bisnis mereka, mempercepat proses tanpa perlu ke cabang.

Melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJSP) Non-Bank: Banyak fintech atau perusahaan teknologi pembayaran yang juga menjadi PJSP resmi Bank Indonesia dan menawarkan layanan QRIS. Contohnya GoPay, OVO, DANA Bisnis, LinkAja, ShopeePay Merchant, atau penyedia lain seperti DOKU, Midtrans, dan Faspay. Prosesnya umumnya lebih digital dan cepat:


Unduh Aplikasi Merchant atau Kunjungi Situs Web: Unduh aplikasi merchant dari PJSP pilihan atau akses portal pendaftaran mereka di website.
Daftar Akun Bisnis: Buat akun bisnis dan lengkapi data usaha serta profil pemilik.
Unggah Dokumen: Upload dokumen persyaratan yang diminta melalui aplikasi atau portal.
Verifikasi dan Proses: PJSP akan memverifikasi data. Jika disetujui, QRIS akan aktif. Biasanya, kode QRIS dapat diunduh langsung dari aplikasi atau portal merchant. Proses ini seringkali lebih cepat karena mayoritas dilakukan secara online, cocok untuk UMKM yang ingin segera mengadopsi pembayaran digital.


Setelah QRIS Didapatkan: Tips Penggunaan Optimal

Setelah memiliki QRIS, pastikan untuk menempatkannya di lokasi yang mudah terlihat oleh pelanggan. Edukasi pelanggan tentang cara pembayaran menggunakan QRIS juga penting, terutama di awal-awal. Pahami juga mengenai biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan pada setiap transaksi (persentase kecil dari nilai transaksi yang dipotong oleh penyedia). MDR ini bervariasi tergantung jenis usaha dan penyedia, namun Bank Indonesia sudah mengatur batas maksimalnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved