Sumber foto: google

Pungli di Pelabuhan Roro: Dua Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Pungutan Liar

Tanggal: 27 Feb 2025 18:49 wib.
Dua anggota kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jambi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa seorang konten kreator bernama Andri.  Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Andri mengunggah video melalui akun Instagramnya, @lie_brothers. Dalam video tersebut, ia menunjukkan situasi di mana dirinya diminta untuk membuat surat jalan dengan kondisi harus membayar secara sukarela. Konten ini dengan cepat viral di berbagai media sosial dan menggugah perhatian banyak orang.

Menurut informasi dari Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Erwandi, kedua anggota kepolisian yang terlibat, yang dikenal dengan inisial Aiptu AM dan Bribda S, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami masalah ini. "Kami telah memeriksa dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal," ujarnya.  Erwandi memberikan klarifikasi bahwa pembuatan surat jalan oleh pihak kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya. Ia menegaskan, "Kami ingin menekankan bahwa pembuatan surat jalan dari kepolisian adalah gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan. Jika kami menemukan pelanggaran disiplin, kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku."

Terkait dengan sanksi bagi kedua anggota polisi tersebut, Erwandi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Bidpropam Polda Jambi. "Keputusan mengenai apakah akan ada sidang etik atau sanksi disiplin tergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang dikaji oleh pimpinan Kapolda Jambi," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang ingin menyeberang menggunakan kapal Roro. Mereka diingatkan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan mereka agar tidak mengalami kendala.

Dalam video yang diunggah oleh Andri, ia mengungkapkan bahwa selama berkeliling Indonesia, ia tidak pernah diminta untuk membuat surat jalan. Namun, di Pelabuhan Kuala Tungkal, ia dan pengendara lain dipaksa untuk membuat surat jalan untuk kendaraan mereka, baik sepeda motor maupun mobil. Andri mempertanyakan kepada seorang anggota polisi apakah surat jalan itu dikenakan biaya. Dengan jawaban yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara sukarela, dia akhirnya membuat surat jalan tersebut. Ia mengaku, "Akhirnya saya bikin, tapi karena saya muak sama pungli, saya cuma ngasih Rp 5.000. Tadinya mau saya kasih Rp 2.000, tapi kasihan nanti rugi kertas sama tinta. Setelah bayar Rp 5.000, akhirnya saya masuk. Setelah tanya ke yang lain, mereka rata-rata ngasih Rp 20.000 ke atas, bahkan ada yang sampai Rp 100.000," ungkap Andri dalam unggahannya.

Saat ini, kedua oknum polisi yang terlibat dalam kasus pungli ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jambi, dan situasi ini terus berkembang seiring dengan investigasi yang berlangsung. Sebuah perhatian ekstra juga diberikan kepada kasus ini, mengingat isu pungli di kalangan aparat penegak hukum sering kali menjadi momok di masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved