Pungli Belasan Miliar di Raja Ampat Papua Dibongkar KPK
Tanggal: 15 Jul 2024 13:33 wib.
Praktik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Raja Ampat Papua Barat Daya diungkap KPK. Pungli dilakukan masyarakat kepada wisatawan. Terungkapnya pungli berawal dari kegiatan KPK di Raja Ampat. KPK menyatakan setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, ada masyarakat yang meminta Rp 100 ribu-1 juta per kapal."Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2024).
Pungli itu, kata Dian, berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain pungli, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel."Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat," ujarnya. Dian mengatakan KPK berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan pemerintah daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah.
Dian mengatakan penertiban tersebut harus dilakukan secara masif. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD)."Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda," jelas Dian.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, menurut Dian, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15% dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08% pada 2023. Dia menyebutkan KPK akan melakukan pendampingan pada dua sisi krusial, yakni pemda dan swasta."Upaya pencegahan kebocoran pajak ini penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dan mencegah potensi kerugian negara. Tentunya perlu pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran pajak daerah, baik melalui mekanisme gratifikasi, pungutan liar, maupun manipulasi data. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga kami lihat terkait kewajiban pajaknya," tuturnya.
Menindaklanjuti kasus pungli di Raja Ampat, KPK telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan telah menetapkan beberapa tersangka yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Tersangka-tersangka tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai bentuk keadilan bagi negara dan masyarakat yang telah dirugikan oleh praktik korupsi ini.
Penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus pungli di Raja Ampat oleh KPK menjadi contoh nyata bahwa korupsi, termasuk pungli, harus diberantas secara tegas dan tanpa kompromi. Tindakan ini juga menjadi momentum penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta proses pengadaan di sektor pariwisata. Dengan demikian, praktik pungli di Raja Ampat dan daerah lainnya bisa dicegah agar tidak merugikan keuangan negara dan pembangunan sektor pariwisata di masa depan.
Kasus pungli senilai belasan miliar rupiah di Raja Ampat Papua yang dibongkar oleh KPK menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mengabaikan tindak korupsi dalam segala bentuknya. Pemberantasan korupsi, termasuk pungli, menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan Indonesia yang bersih dan berintegritas.