Puluhan Mahasiswa HMI Datangi Kantor Pemkot, Soroti Netralitas ASN di Kota Sukabumi
Tanggal: 24 Jul 2024 05:00 wib.
Sebuah aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di Balaikota Sukabumi pada hari Selasa (23/07/2024). Mahasiswa tersebut menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi seiring berjalannya tahapan Pilkada 2024.
Yudi Nurul Anwar, Ketua HMI Cabang Sukabumi, menyampaikan desakan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk menindak tegas ASN yang diduga tidak netral. Yudi menuturkan bahwa pihaknya meminta evaluasi terhadap kinerja dinas-dinas yang ada di Kota Sukabumi. Lebih lanjut, Yudi juga menyebutkan bahwa dugaan tidak netralnya ASN telah banyak beredar di media sosial, termasuk di Disbudpora dan salah satu Kecamatan. Tak hanya itu, Yudi juga menyinggung bahwa Sekda juga disinyalir tidak netral menjelang Pilkada.
Menurut Yudi, dampak terburuknya adalah ASN dapat mempengaruhi ASN lainnya untuk mendukung calon kepala daerah. Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti bahwa Sekda melakukan pencalonan atau mendaftar ke salah satu partai politik, yang ditakutkan dapat memengaruhi netralitas ASN lainnya.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadjie, memberi tanggapan terkait aksi unjuk rasa dari mahasiswa. Kusmana tidak menampik banyaknya laporan terkait aktivitas ASN yang terkait dengan bakal calon. Kusmana menjelaskan bahwa langkah-langkah sudah diambil dengan memanggil beberapa ASN yang terlibat serta telah menghubungi beberapa ASN langsung.
Kusmana juga mengakui mendapat tembusan dari Depdagri terkait dugaan ASN yang tidak netral. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat bagi ASN yang terbukti tidak netral, bukan hanya sekadar kode etik melainkan sanksi yang nyata dan berat.
Puluhan mahasiswa HMI Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Sukabumi, mendorong kewajiban Pj Wali Kota untuk menindak tegas netralitas ASN. Pada event tersebut, Yudi Nurul Anwar, selaku Ketua HMI Cabang Sukabumi, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kinerja dinas-dinas di Kota Sukabumi, khususnya terkait netralitas ASN. Dugaan tidak netralnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah tersebar luas di media sosial, termasuk di Disbudpora dan salah satu Kecamatan. Hal ini juga menyinggung Sekda yang diduga tidak netral menjelang Pilkada.
Selain itu, Yudi juga mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan pengaruh ASN terhadap ASN lainnya dalam mendukung calon kepala daerah. Ia membawa bukti bahwa ada pihak yang terlibat dalam pencalonan atau pendaftaran ke partai politik, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi netralitas ASN lain. Respons terhadap aksi unjuk rasa ini datang dari Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadjie, yang mengakui adanya laporan terkait aktivitas ASN yang terkait bakal calon.
Langkah-langkah konkrit sudah diambil dengan memanggil dan menghubungi beberapa ASN yang terlibat. Kusmana juga mengklaim mendapat tembusan dari Depdagri terkait dugaan tidak netralnya ASN. Pihaknya menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral bukan hanya sekadar kode etik, melainkan sanksi yang nyata dan berat.
Dari sisi lain, netralitas ASN merupakan hal yang krusial dalam menyelenggarakan Pilkada. Keterlibatan ASN dalam politik dapat merusak netralitas dan integritas ASN, yang seharusnya menjadi pelayan publik yang objektif dan netral. Hal ini juga memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terkait keterlibatan ASN dalam politik.
Selain itu, peran media sosial dalam menyebarkan informasi terkait netralitas ASN juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Persebaran informasi yang tidak akurat atau tidak jelas dapat menimbulkan ketidakpastian dan keraguan di masyarakat terkait netralitas ASN. Oleh karena itu, penyampaian informasi terkait netralitas ASN harus dilakukan dengan hati-hati dan didasarkan pada bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.