Puan Maharani: Negara Harus Hadir Dampingi Pekerja Terdampak PHK
Tanggal: 6 Mei 2025 04:52 wib.
Tampang.com | Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam terhadap lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa puluhan ribu pekerja di berbagai sektor. Negara, kata dia, wajib hadir mendampingi rakyat yang sedang berjuang menghadapi transisi hidup.
Jangan Biarkan Pekerja Terdampak PHK Berjuang Sendirian
Puan menegaskan bahwa pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak boleh dibiarkan menghadapi situasi sulit ini tanpa dukungan nyata dari negara. Menurutnya, mereka membutuhkan perlindungan dalam proses transisi dari sektor formal ke sektor informal, atau dari pekerja upahan menjadi pelaku usaha mandiri.
“Negara harus hadir mendampingi proses perubahan ini. Jangan sampai para pekerja dibiarkan berjuang sendirian. Harus ada pendekatan yang nyata dan terukur,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (5/5/2025).
Badai PHK Jadi Tanda Sistem Ketenagakerjaan Belum Tangguh
Fenomena meningkatnya PHK disebut Puan sebagai peringatan bahwa sistem ketenagakerjaan nasional masih lemah dalam menghadapi perubahan, khususnya akibat transformasi ekonomi dan digitalisasi. Ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan PHK massal, termasuk data yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
“Jumlah angkatan kerja terus bertambah, namun lapangan kerja tidak sebanding. Ini membuat banyak orang terpaksa beralih ke sektor informal. Pemerintah tidak boleh abai terhadap kondisi ini,” tutur Ketua DPP PDIP tersebut.
Dampingi Peralihan ke Wirausaha dan Ekonomi Kreatif
Puan juga menyoroti peralihan banyak pekerja PHK ke jalur wirausaha kecil, UKM, UMKM, hingga sektor ekonomi kreatif. Ia menilai langkah ini perlu didukung dengan program pemberdayaan yang lebih dari sekadar pelatihan dasar atau bantuan modal kecil yang stagnan.
“Pemerintah harus membangun ekosistem yang memudahkan wirausaha naik kelas. Mulai dari akses pembiayaan, digitalisasi usaha, hingga perluasan pasar. Jangan sampai rakyat hanya didorong menjadi pengusaha kecil tanpa keberlanjutan,” tegas mantan Menko PMK itu.
Wujudkan Ekonomi Rakyat yang Berdaya Saing Global
Bagi Puan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan yang produktif dan mampu bersaing secara global. Ia menekankan pentingnya intervensi negara agar PHK bukan menjadi akhir dari perjalanan ekonomi rakyat, melainkan awal dari fase baru yang lebih bermartabat.
“Kalau negara hadir dengan strategi yang tepat, PHK bisa menjadi titik balik bagi tumbuhnya ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri,” tegasnya.
Data PHK Terbaru: Sektor Industri Jadi Penyumbang Terbesar
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sejak Januari hingga 23 April 2025, tercatat 24.036 kasus PHK. Sektor manufaktur menyumbang angka tertinggi dengan 16.801 kasus, diikuti oleh perdagangan besar dan eceran (3.622), serta sektor jasa lainnya (2.012).
Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah:
Jawa Tengah: 10.692 kasus
DKI Jakarta: 4.649 kasus
Riau: 3.546 kasus
Yassierli menyebutkan bahwa angka ini merupakan sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024, dan tren peningkatannya perlu segera diantisipasi dengan kebijakan konkret.
Puan menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh pemangku kepentingan tidak hanya mencari solusi jangka pendek, tetapi juga membangun sistem ketenagakerjaan dan kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan.