PTPN Berjanji Melunasi Utang Karyawan & Pensiunan Pada Tahun Depan
Tanggal: 25 Jun 2024 21:48 wib.
PTPN III, perusahaan holding BUMN di bidang perkebunan, merasa bertanggung jawab untuk melunasi utang kepada karyawan dan pensiunan pada tahun 2025. Direktur Utama PTPN III, Muhammad Abdul Ghani, menegaskan komitmennya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Menurut Abdul Ghani, perusahaan telah berupaya keras selama tiga tahun terakhir untuk menyelesaikan masalah ini. Sejak tahun 2020, PTPN III mengklaim telah berhasil mengumpulkan laba melalui berbagai usaha yang telah dilakukan. Hasil dari upaya tersebut adalah terkumpulnya laba perusahaan sebesar Rp 11,7 triliun. Laba ini kemudian digunakan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban, diantaranya pembayaran kepada perbankan, iuran pensiunan, dan utang hari tua.
Abdul Ghani menyebutkan bahwa selama rentang waktu 2020 hingga saat ini, PTPN III mampu membayar utang kepada perbankan sebesar Rp 11,3 triliun, utang hari tua sebesar Rp 3,7 triliun, dan iuran pensiun sebesar Rp 3 triliun. Namun, kewajiban terhadap iuran pensiunan masih belum sepenuhnya terlunasi, dan perusahaan bertekad untuk melunaskannya pada tahun depan.
Lebih lanjut, Abdul Ghani menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil oleh perusahaan adalah dengan membentuk tiga subholding di bawah PTPN. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan serta menyelesaikan isu terkait karyawan dan pensiunan. Contohnya, PTPN 8 di Jawa Barat memiliki kewajiban terhadap santunan hari tua sebesar Rp 300 miliar, yang rencananya akan diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun.
PTPN sebelumnya sempat mendapat sorotan publik karena memiliki utang yang mencapai Rp 47 triliun. Menteri BUMN, Erick Thohir pada waktu itu menyoroti masalah ini dan membandingkannya dengan perusahaan swasta sejenis yang mampu mencetak laba. Utang yang sangat besar tersebut tidak hanya berasal dari kredit bank pemerintah dan bank swasta dalam negeri, tetapi juga berasal dari lembaga keuangan asing.
Penyelesaian utang kepada karyawan dan pensiunan merupakan prioritas utama bagi PTPN III. Dengan komitmen yang kuat dan upaya maksimal dari perusahaan, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan secara adil dan akuntabel. Keberhasilan perusahaan dalam mengatasi utang ini juga akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kesejahteraan karyawan dan pensiunan, tetapi juga bagi keberlanjutan bisnis PTPN III di masa depan.