PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Nilai Investasi Rp 534 Triliun
Tanggal: 21 Jul 2024 22:16 wib.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) telah memberikan penjaminan untuk sejumlah proyek infrastruktur dan non-infrastruktur di Indonesia per Juni 2024. Total nilai investasi proyek yang telah dijamin mencapai Rp 534 triliun. Sebanyak 53 proyek dijamin, termasuk proyek infrastruktur dan non-infrastruktur di seluruh Tanah Air.
Dalam sebuah acara Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat di Semarang, Jawa Tengah pada 20 Juli 2024, Deputi Direktur III PT PII, Muhammad Ridho, menyatakan, "Total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang ada di SPAM Semarang Barat ini dan total nilai penjaminannya itu Rp 99 triliun.”
Ridho juga menjelaskan, dari total nilai investasi Rp 534 triliun, sebanyak Rp 471 triliun dialokasikan untuk nilai investasi proyek infrastruktur, sementara sisanya, Rp 63 triliun, merupakan nilai investasi proyek non-infrastruktur. Rinciannya, terdapat 45 proyek infrastruktur dan delapan proyek non-infrastruktur yang mendapatkan penjaminan dari PT PII.
Adapun sektor-sektor proyek yang mendapatkan penjaminan mencakup ketenagalistrikan, air minum, transportasi, jalan, telekomunikasi, dan konservasi energi. Penjaminan proyek tersebut mencakup perencanaan, konstruksi, hingga operasional proyek.
Secara terperinci, dari total nilai penjaminan sebesar Rp 99 triliun, nilai penjaminan proyek infrastruktur mencapai Rp 91 triliun, sementara penjaminan proyek non-infrastruktur sebesar Rp 8 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung pengembangan proyek infrastruktur di Indonesia.
Di Jawa Tengah, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa proyek infrastruktur, antara lain PLTU Batang dengan nilai Rp 70 triliun, Tol Batang-Semarang Rp 14 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat Rp 0,4 triliun, Tol Semarang-Demak Rp 5,4 triliun, serta Tol Jogja Bawen Rp 14,3 triliun. Hal ini mencerminkan komitmen PT PII dalam mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
Selain proyek infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan untuk korporasi dengan nilai penjaminan mencapai Rp 2,3 triliun dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan peran PT PII sebagai mitra strategis dalam mendukung sektor korporasi dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dibentuk dengan tujuan mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership (PPP). Sebagai lembaga penjaminan infrastruktur, PT PII berperan penting dalam mengelola risiko proyek infrastruktur yang dihadapi oleh pemerintah dan swasta.
Seiring dengan perkembangan infrastruktur di Indonesia, kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnerships (PPP) semakin menjadi fokus dalam upaya penyediaan dan pembiayaan infrastruktur. Skema ini didasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha swasta sebagai solusi untuk menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks.
Dengan berbagai penjaminan proyek infrastruktur dan non-infrastruktur yang telah diberikan, PT PII terus aktif berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.