PT Maruwa Bangkrut, Kemenperin: Kami Berempati Kepada Pekerja Yang Terkena PHK

Tanggal: 28 Mei 2025 11:29 wib.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, baru-baru ini menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap ratusan karyawan PT Maruwa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi kondisi sulit akibat kebangkrutan perusahaan. Ia menekankan pentingnya untuk memahami bahwa Kemenperin sangat berempati terhadap para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti ini.

"Tolong dipahami bahwa kami berempati kepada para pekerja industri yang terkena PHK," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenperin di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025. Meskipun situasi saat ini cukup mengkhawatirkan, Febri tetap menggenggam optimisme bahwa dunia industri Indonesia akan mampu kembali menyerap tenaga kerja yang hilang.

Febri menunjukkan harapan ini mendasari data yang diperoleh dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Menurut laporan, terdapat banyak perusahaan yang sedang membangun fasilitas industri baru. "Kami ingin menekankan bahwa data ini bukan berarti kami tidak peduli dengan pekerja yang terkena PHK, tetapi justru untuk menunjukkan bahwa masih ada harapan dalam penyerapan tenaga kerja di sektor industri, terutama pada industri manufaktur," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga triwulan pertama tahun 2025, sudah ada 359 perusahaan industri yang melapor sedang membangun fasilitas produksi yang baru, dengan potensi serapan tenaga kerja mencapai 97.898 orang. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan angka PHK yang dilaporkan oleh berbagai instansi pemerintah.

Namun, Febri menegaskan kembali bahwa publikasi data tersebut tidak menunjukkan kurangnya empati dari Kemenperin terhadap korban PHK. "Tolong jangan salah kaprah. Kami tetap beritikad untuk membantu para pekerja yang terimbas," ungkapnya.

Kemenperin berkomitmen untuk mengimplementasikan berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja yang mengalami PHK. Program-program tersebut termasuk penempatan kerja di perusahaan-perusahaan industri terdekat, pelatihan keterampilan baru (re-skilling), dan pengembangan usaha baru bagi para pekerja.

"Seperti yang kita ketahui, pemerintah telah meluncurkan kebijakan insentif upah PPH sebesar 3 persen bagi pekerja di sektor industri padat karya. Harapan kami adalah insentif ini dapat segera dikeluarkan sehingga dapat membantu menopang usaha yang dilakukan oleh para pekerja," kata Febri.

Sebelumnya, PT Maruwa Indonesia yang berlokasi di Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, telah dinyatakan bangkrut. Nasib 205 karyawan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Jepang ini hingga kini masih tidak jelas, karena mereka belum menerima pembayaran gaji maupun pesangon. Perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 1999 dalam bidang Flexible Printed Circuit (FPC) ini mendadak menghentikan semua produksi sejak awal April 2025, yang mengakibatkan ratusan karyawan terpaksa diliburkan tanpa pemberitahuan resmi.

Keadaan tersebut memicu aksi protes dari para pekerja pada Jumat, 23 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, karyawan mengepung seorang pria yang diduga sebagai petinggi perusahaan berkemeja putih. Video dari aksi tersebut menjadi viral di media sosial, di mana para karyawan berteriak, "Bayar gaji kami! Bayar pakai uang, bukan pakai daun!" Suasana semakin memanas dengan ketidakpastian yang menyelimuti nasib ratusan pekerja ini, yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak. 

Dari informasi yang semakin berkembang, langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan para pekerja masih sangat krusial, mengingat sektor industri merupakan penopang penting dalam perekonomian nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved