Projo Kecam Teror ke Tempo: Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Tanggal: 24 Mar 2025 09:30 wib.
Tampang.com | Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengecam keras aksi teror yang dialami Tempo dalam sepekan terakhir. Ia menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Teror yang Mengancam Kebebasan Pers
Dalam pernyataannya pada Minggu (23/3/2025), Budi Arie menyatakan bahwa aksi teror yang dilakukan, seperti pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala ke Tempo, bukan sekadar ancaman terhadap media tersebut, tetapi juga serangan terhadap pers Indonesia secara keseluruhan.
"Teror murahan begini akan dilawan oleh segenap kekuatan prodemokrasi," tegas Budi Arie.
Menurutnya, kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan tidak boleh dibiarkan terancam oleh tindakan intimidatif seperti ini.
Pentingnya Menyelesaikan Sengketa Pers Secara Hukum
Budi Arie menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, mereka seharusnya menempuh jalur yang benar, yaitu melalui Dewan Pers.
"Penggunaan cara di luar koridor tersebut tentu saja tidak dibenarkan, apalagi kalau menggunakan cara-cara teror dan intimidasi," katanya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa pers seharusnya mengikuti kaidah hukum dan demokrasi, bukan dengan tindakan kekerasan atau ancaman yang justru merusak tatanan kebebasan pers.
Dorongan agar Polri Segera Bertindak
Sebagai Menteri Koperasi RI, Budi Arie juga mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku teror tersebut. Menurutnya, bukti-bukti yang disodorkan oleh Tempo dapat membantu penegak hukum mengungkap dalang di balik aksi teror ini.
Dukungan untuk Jurnalis agar Tetap Kuat
Terlepas dari ancaman yang terjadi, Budi Arie yakin bahwa teror ini tidak akan menyurutkan semangat para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
"Awak Tempo dan media-media lainnya jangan kendur. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Kronologi Aksi Teror terhadap Tempo
Kasus teror terhadap Tempo terjadi dalam dua tahap:
Rabu (19/3/2025) – Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo, menerima paket berisi kepala babi tanpa kuping dalam kotak kardus berlapis styrofoam.
Sabtu (22/3/2025) – Kantor Tempo kembali dikirimi enam ekor bangkai tikus tanpa kepala, yang ditemukan petugas kebersihan dalam bungkusan kertas kado.
Kesimpulan
Aksi teror terhadap Tempo menjadi peringatan serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Projo, menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi harus terus diperjuangkan. Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak terulang kembali.