Sumber foto: website

Pria Tewas Mengenaskan Usai 11 Hari Disekap, Terduga Pelaku Libatkan Oknum TNI

Tanggal: 23 Des 2024 21:03 wib.
Seorang pria asal Kota Medan yang telah menghilang selama 11 hari akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Korban bernama Andreas Rury Stein Sianipar (44) ditemukan di dalam sumur tua di kawasan Dusun Buluh Tolang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada Sabtu dini hari. Penemuan ini mengakibatkan keterlibatan tiga pelaku perampokan serta satu oknum TNI yang masih dalam proses pemeriksaan di Denpom.

Korban ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali, leher juga terikat tali, serta mulut yang dilakban. Jenazahnya pun sudah dalam kondisi membusuk dan wajahnya tidak dapat dikenali. Petugas Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar Medan bersama Tim Inafis yang menemukan jenazah korban telah melakukan identifikasi dan membawa jenazah korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk melakukan autopsi.

Menurut keterangan dari adik kandung korban, Andreas rupanya merupakan korban pembunuhan. Sebelumnya, ia dibawa paksa, disekap, dan dianiaya oleh sejumlah orang termasuk oknum TNI. Penculikan itu terjadi pada Minggu 8 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Gang Damai, Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal.

Setelah teman korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga, pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penculikan dan penyekapan kepada pihak Polres Kota Besar Medan dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan karena Anderas tak kunjung pulang.

Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa jenazah korban ditemukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengakuan dari tersangka yang telah ditangkap. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka secara mendalam untuk mengetahui motif tersangka melakukan tindakan pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kombes Gidion pada Minggu (22/12/2024).

Setelah dilakukan autopsi, jenazah Anderas diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan. Terkait dengan kasus ini, pihak kepolisian bersama aparat TNI yang menerima laporan dari korban berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku, yakni 3 orang warga sipil dan satu di antaranya adalah oknum TNI.

Ketiga warga sipil terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial CJS, MFH, dan FA, dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara itu, oknum TNI yang terlibat, berinisial HS, sedang diperiksa di Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.

Tentu saja, kasus seperti ini menyita perhatian publik. Terlebih lagi, keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menarik perhatian banyak pihak. Kejadian ini menyoroti pentingnya tegaknya hukum di lingkungan TNI dan menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan perlindungan masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini juga menjadi catatan penting tentang bagaimana tindakan kriminalitas yang melibatkan aparat keamanan harus ditindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah dan institusi terkait harus memberikan sanksi yang setimpal bagi oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan kriminalitas, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan TNI tetap terjaga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved