Pria Paruh Baya Meninggal Usai Berhubungan Badan dengan Terapis, Sempat Kejang-Kejang
Tanggal: 23 Des 2024 20:59 wib.
Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 22 Desember 2024. Seorang pria paruh baya yang diidentifikasi dengan inisial MHM (77) diduga meninggal dunia setelah berhubungan badan dengan seorang terapis pijat refleksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban meminta untuk melakukan hubungan intim dengan salah satu terapis pijat refleksi.
Menurut keterangan dari saksi-saksi yang ada, pada pukul 09.15 WIB, korban datang ke tempat tersebut untuk mendapatkan layanan pijat refleksi. Setelah masuk ke dalam kamar, korban meminta untuk berhubungan badan dengan terapis tersebut. Usai hubungan intim, korban mendadak jatuh sakit dan kejang-kejang. Terapis yang bersangkutan segera meminta bantuan rekannya untuk menolong MHM. Namun, sayangnya upaya pertolongan tersebut tidak membuahkan hasil. Pria paruh baya tersebut dikabarkan meninggal dunia di tempat.
Polisi menyimpulkan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban menambah misteri terkait penyebab kematian MHM.
Insiden tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi dan tanda tanya. Publik pun dikejutkan dengan berita yang cukup menghebohkan ini. Faktor apa yang menyebabkan pria paruh baya itu meninggal dunia setelah berhubungan intim dengan terapis pijat refleksi masih menjadi tanda tanya besar. Beberapa pihak menyoroti regulasi dan pengawasan terhadap praktik pijat refleksi, sementara pihak lain mempertanyakan kualitas layanan kesehatan yang diberikan di tempat tersebut.
Praktik pijat refleksi sendiri sebenarnya bukan hal yang asing di masyarakat Indonesia. Banyak orang menganggap pijat refleksi memiliki manfaat kesehatan bagi tubuh. Namun, munculnya kasus seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan faktor keamanan dan risiko yang terkait dengan pelayanan pijat refleksi.
Seiring dengan perkembangan kasus ini, penegakan hukum serta penyelidikan yang transparan dan mendalam menjadi tuntutan utama dari masyarakat. Keterbukaan informasi terkait prosedur dan pengawasan praktik pijat refleksi juga menjadi kebutuhan mendesak agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. Masyarakat berhak mengetahui apakah praktik pijat refleksi tersebut telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang seharusnya.
Perluasan detail mengenai kronologi insiden, latar belakang terapis serta profil pria paruh baya yang meninggal dunia merupakan informasi yang diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang timbul di benak masyarakat. Keterbukaan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Di samping itu, pentingnya kesadaran akan aspek kesehatan dan keamanan dalam menggunakan layanan pijat refleksi juga perlu ditekankan. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih tempat pijat refleksi yang mereka kunjungi agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.