Sumber foto: Google

Presiden Tegur Kepala Daerah karena Lebih Memilih Produk Impor

Tanggal: 18 Jul 2024 09:35 wib.
Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegur para kepala daerah yang cenderung lebih memilih produk impor dibandingkan dengan produk dalam negeri. Hal ini menjadi perhatian serius karena penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah kabupaten maupun kota di Indonesia baru mencapai 41 persen, menurut pengungkapan Jokowi. Dari data tersebut, Presiden menyoroti bahwa persentase penggunaan produk dalam negeri oleh jajaran pemerintah daerah (pemda) masih kalah dengan penggunaan produk impor.

Menurut Jokowi, produk impor yang menjadi pilihan pemda sebenarnya dibeli dari anggaran negara lewat proses pengumpulan yang sangat sulit, termasuk melalui penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), royalti, hingga dividen yang dikumpulkan menjadi penerimaan negara. Dalam sambutannya di acara peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jokowi menyatakan, "Soal serapan anggaran, dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih diangka 41 persen penggunaan produk dalam negeri. Masih 41 untuk kabupaten dan kota. 41 persen masih kecil, artinya selain itu produk impor."

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, "Hati-hati, kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik itu pajak, PNPB, royalti, dividen. Itu serupiah, serupiah, serupiah semuanya dikumpulin Bu Menkeu. Terkumpul jadi penerimaan negara di transfer ke daerah, (malah) dibelikan produk impor," dengan menyoroti pentingnya penggunaan produk dalam negeri sebagai langkah untuk mendukung penerimaan nasional.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakaian produk impor yang lebih besar hanya akan memberikan manfaat kepada negara lain. Oleh karena itu, Jokowi menyerukan agar Pemda harus menggunakan barang dan jasa dari dalam negeri secara 100 persen. Jokowi juga mengingatkan agar pemda mau membeli produk-produk dalam negeri untuk mendukung penerimaan nasional, "Ini perlu saya ingatkan, beli produk kita sendiri. Mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali, jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk dalam negeri," tegasnya.

Tentu saja, kebijakan tersebut akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan memicu perkembangan industri dalam negeri. Adanya kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah daerah akan mendorong produsen lokal untuk meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan daya saing di pasaran. Dengan demikian, hal ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Di samping itu, peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga dapat memperkuat kedaulatan ekonomi negara. Dengan mengurangi ketergantungan pada produk impor, Indonesia dapat meningkatkan kontrol terhadap sumber daya lokal, mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam, serta meningkatkan nilai tambah produk-produk dalam negeri. Hal ini berpotensi mengurangi defisit neraca perdagangan, mengurangi risiko ketergantungan pada pasar global, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 edukasi dan sosialisasi kepada pemda tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri juga perlu ditingkatkan. Pengetahuan tentang kualitas, harga yang kompetitif, serta dukungan terhadap pengembangan produk lokal akan menjadi kunci utama dalam mengubah kebiasaan pemda dalam memilih produk impor.

Sebagai bentuk komitmen nyata untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, pemerintah pusat juga  terus mendorong dan memastikan ketersediaan produk lokal dengan kualitas yang baik, serta menjalin kolaborasi yang kuat antara produsen lokal dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi produk-produk dalam negeri di pasar domestik.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved