Presiden Prabowo: Tidak Ada Ampunan bagi Korporasi Pembakar Lahan
Tanggal: 7 Agu 2025 10:19 wib.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan, khususnya yang dilakukan oleh korporasi dalam rangka membuka lahan secara instan. Dalam arahannya, Presiden menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi sedikit pun bagi perusahaan-perusahaan yang lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran di wilayah konsesi mereka.Pernyataan keras tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, yang menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sikap yang jelas dan tidak dapat ditawar-tawar. Menurut Budi, tindakan pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan jutaan warga, mengancam keanekaragaman hayati, dan merugikan negara secara ekonomi maupun citra di mata dunia internasional.“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas bahwa tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi Gunawan dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu.Presiden juga menekankan bahwa setiap perusahaan yang telah diberikan hak kelola oleh negara atas sebuah lahan, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan merawat lahan tersebut dengan cara-cara yang sesuai aturan dan berkelanjutan. Bukan justru membiarkannya terbakar, atau lebih buruk lagi, secara sengaja membakar untuk mempercepat proses pembukaan lahan.Pendekatan Baru: Komprehensif, Teknologis, dan PreventifDalam rangka mengantisipasi dan menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah berkomitmen mengadopsi pendekatan yang lebih menyeluruh. Tidak hanya mengandalkan sanksi dan penegakan hukum, pendekatan baru ini akan mengintegrasikan penggunaan teknologi modern, sistem pemantauan berbasis data, serta kesiapsiagaan berkelanjutan dari seluruh lini pemerintahan.Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar pembukaan lahan mulai didorong menggunakan alat-alat mekanis dan teknologi ramah lingkungan yang tidak menimbulkan risiko bencana. Pemerintah akan memberikan dukungan penuh dalam hal ini, baik dalam bentuk regulasi, insentif, maupun fasilitasi kerja sama lintas sektor.“Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” kata Menko Polhukam.Arahan Khusus dalam Rapat Tertutup di BogorSebagai bentuk keseriusan dalam menangani potensi karhutla menjelang musim kemarau, Presiden Prabowo memimpin langsung rapat terbatas bersama jajaran kementerian terkait di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/8) lalu. Dalam rapat tersebut, Presiden mengeluarkan sejumlah arahan strategis yang menyentuh aspek pencegahan, pengawasan, hingga penindakan hukum.Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara secara langsung, antara lain Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah. Sementara itu, jajaran menteri lainnya bergabung melalui sambungan video telekonferensi, termasuk Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kelautan dan Perikanan.Dalam forum tersebut, Presiden meminta agar semua pihak terkait sigap dan waspada, serta memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menghadapi puncak musim kemarau.Komitmen Presiden: Lahan Terbakar, Korporasi Harus Bertanggung JawabLangkah Presiden ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah akan memastikan bahwa setiap korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran akan dikenakan sanksi berat. Mulai dari pencabutan izin usaha, penuntutan pidana, hingga tuntutan ganti rugi lingkungan hidup.Langkah ini juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo untuk membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.Di tengah tantangan perubahan iklim global, Indonesia dituntut semakin siap menghadapi risiko bencana ekologis. Oleh karena itu, ketegasan Presiden dalam menangani isu kebakaran hutan dan lahan dinilai sebagai langkah maju yang sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan ekosistem serta martabat negara sebagai paru-paru dunia.