Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan untuk Perayaan Kemerdekaan
Tanggal: 7 Agu 2025 15:11 wib.
Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan dan menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, semangat persatuan, serta kreativitas rakyat Indonesia.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangan resmi yang disiarkan secara daring oleh Sekretariat Presiden pada Jumat (1/8). Ia menjelaskan bahwa penetapan libur nasional pada hari Senin, sehari setelah puncak upacara peringatan HUT RI dan pesta rakyat berupa karnaval kemerdekaan, dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan kebudayaan dan hiburan yang merefleksikan semangat kemerdekaan.
"Pemerintah ingin menghadirkan hadiah tambahan di bulan kemerdekaan ini. Hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025, akan diliburkan sebagai bentuk apresiasi dan ruang ekspresi masyarakat dalam memperingati ulang tahun ke-80 Republik Indonesia," ujar Juri. Ia menambahkan bahwa perayaan diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menggugah semangat optimisme, memperkuat rasa kebersamaan, dan menumbuhkan kreativitas warga dalam membangun bangsa ke arah yang lebih baik.
Pemerintah menginginkan agar momentum kemerdekaan tidak hanya terasa di pusat pemerintahan, tetapi juga menyala di seluruh pelosok negeri. Oleh sebab itu, Presiden Prabowo turut mengimbau semua pihak—mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN dan BUMD, hingga sektor swasta—untuk berperan aktif dalam merayakan kemerdekaan. Partisipasi tersebut bisa diwujudkan melalui pemasangan bendera Merah Putih, dekorasi bertema kemerdekaan seperti umbul-umbul dan spanduk, serta kegiatan kolektif lainnya yang mencerminkan semangat nasionalisme.
Juri juga menekankan bahwa perlombaan rakyat, pawai budaya, hingga pentas seni daerah diharapkan menjadi bagian dari perayaan yang meriah namun bermakna. Kegiatan tersebut dianggap penting dalam membangkitkan kembali ikatan sosial masyarakat pasca pandemi dan menjadi ruang ekspresi budaya lokal yang turut memperkuat identitas bangsa.
Penetapan hari libur tambahan ini sekaligus menjadi simbol bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin mendekatkan negara kepada rakyatnya melalui momen-momen kebersamaan yang inklusif. Dengan semangat kemerdekaan yang terus menyala, diharapkan bangsa Indonesia mampu melangkah lebih mantap menuju visi "Indonesia Emas 2045".