Presiden Minta Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, DPR dan Pemerintah Berkoordinasi
Tanggal: 4 Feb 2025 22:49 wib.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer yang menjual Gas LPG 3 Kg. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara DPR dan Pemerintah terkait aspirasi publik terhadap gas LPG 3 Kg.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg dan menertibkan pengecer yang ingin menjadi agen sub pangkalan dengan cara yang bersifat parsial. Hasil komunikasi antara DPR dan Pemerintah ini diungkapkan kepada wartawan pada hari Selasa (4/2/2025).
Sufmi Dasco Ahmad, selaku Ketua Harian DPP Partai Gerindra, juga menyinggung mengenai perintah Presiden untuk memastikan agar pengecer tidak menjual gas LPG 3 Kg dengan harga yang mahal kepada masyarakat. Dia juga memberikan peringatan agar pengecer beroperasi secara tertib.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," ujarnya.
Langkah pemerintah sebelumnya telah memangkas penyaluran LPG 3 Kg hanya sampai tingkat pangkalan, tanpa melibatkan pengecer. Kebijakan tersebut telah menarik perhatian anggota DPR di kompleks Parlemen, Jakarta. Dari wacana ini, masyarakat kini terpaksa membeli Gas LPG 3 Kg langsung dari pangkalan karena tidak tersedia di pengecer atau warung.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kondisi ini bukanlah tanda kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg. "Kelangkaan dari LPG itu sebenarnya tidak ada, tidak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," ungkap Bahlil kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (2/2).
Saat itu, Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan sehingga masyarakat bisa memperoleh harga yang sesuai saat membeli langsung dari pangkalan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah bertujuan untuk merapikan penerima subsidi Gas LPG 3 Kg. "Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," ujarnya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (1/2).
Prasetyo berharap penerima subsidi Gas LPG 3 Kg merupakan pihak yang berhak menerimanya. Ia menegaskan bahwa kebijakan tidak lagi melibatkan pengecer gas LPG 3 Kg tidak bertujuan mempersulit masyarakat. "Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita inginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.
"Ini hanya untuk merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," lanjutnya.
Dari hasil komunikasi antara DPR dan Pemerintah terkait aspirasi publik terhadap gas LPG 3 Kg, keputusan Presiden untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg didukung oleh proses koordinasi yang melibatkan para pihak terkait. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kepedulian terhadap ketersediaan serta harga gas LPG 3 Kg agar dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih mudah dan efisien. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan distribusi Gas LPG 3 Kg untuk kebutuhan masyarakat secara umum.