Sumber foto: google

Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

Tanggal: 20 Jun 2024 19:59 wib.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Hal ini dikatakan Presiden Jokowi usai meninjau program pompanisasi di Dukuh Sangiran, Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Rabu (19/06) siang. Disinggung apakah bansos tersebut belum terealisasi. Presiden Jokowi membantah dan kembali menegaskan bahwa tidak ada bantuan bagi korban judi online.

Presiden Joko Widodo telah menegaskan kembali bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada korban judi online. Keputusan ini dibuat dalam upaya untuk mengatasi permasalahan judi online di masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri terkait.

Sejak awal kepemimpinannya, Presiden Jokowi sudah menekankan pentingnya pemberantasan judi online dan aktivitas perjudian lainnya. Dalam beberapa kesempatan, beliau menyatakan bahwa perjudian online telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak memberikan bansos kepada korban judi online merupakan langkah tegas dalam menekan penyebaran perjudian di Indonesia.

Bukan hanya Presiden Jokowi yang menegaskan hal ini, namun sejumlah anggota kabinet turut mendukung keputusan tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa pemberian bansos kepada korban judi online justru akan membawa dampak negatif lebih lanjut, karena hal tersebut dapat dianggap sebagai pengakuan resmi terhadap aktivitas perjudian. Langkah tersebut bisa menjadi sinyal yang keliru, yang berpotensi memperluas jaringan perjudian ke tingkat yang lebih luas lagi.

Meskipun kebijakan ini menuai beragam tanggapan di masyarakat, namun Presiden Jokowi terus menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan perjudian online di Indonesia. Beliau berharap bahwa dengan tidak memberikan bansos kepada korban judi online, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya perjudian dan memberikan perhatian lebih serius terhadap penyebaran perjudian di lingkungan sekitarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku perjudian online. Dengan menekankan bahwa tidak ada bantuan yang akan diberikan kepada korban judi online, diharapkan hal ini dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online di tanah air.

Sebagai upaya komprehensif, pemerintah juga terus meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya perjudian online dan potensi kerugian yang dapat ditimbulkan. Berbagai lembaga dan instansi terkait juga telah diajak untuk turut serta dalam upaya pencegahan serta memberikan pemahaman yang lebih luas terkait dampak negatif dari perjudian online.

Kepastian tidak ada bansos untuk korban judi online yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi diharapkan juga dapat membangun kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam melaporkan dan mencegah praktik perjudian online di komunitasnya masing-masing.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved