Presiden Joko Widodo Berjanji Memberikan Tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) Kepada Pegawai Kementerian (ESDM)
Tanggal: 12 Okt 2024 19:06 wib.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan ini disampaikan saat Jokowi memberikan pidato dalam acara Penghargaan Subroto 2024 di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024) malam.
Jokowi menjelaskan bahwa Menteri ESDM telah mendorongnya untuk menandatangani tambahan tukin untuk pegawai di kementeriannya. Dia menegaskan bahwa jika permintaan tersebut sudah sampai ke mejanya, dia akan segera menandatanganinya sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para pegawai.
Selain itu, Jokowi menyebut bahwa Bahlil, Menteri ESDM, sangat antusias dalam mendukung peningkatan tukin untuk para pegawai. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN di Kementerian ESDM yang dianggap telah memberikan kontribusi besar, terutama dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jokowi menyoroti bahwa selama 10 tahun terakhir, PNBP dari Kementerian ESDM telah mencapai angka yang sangat signifikan, mencapai Rp1.800 triliun.
"Tidak diragukan lagi, kontribusi PNBP dari Kementerian ESDM selama 10 tahun ini sangat besar. Dari tahun 2014 hingga saat ini, jumlah PNBP yang diterima negara dari Kementerian ESDM mencapai kurang lebih Rp1.800 triliun. Bahkan, dalam dua tahun terakhir PNBP mencapai Rp348 triliun pada tahun 2022, dan Rp229 triliun pada tahun 2023. Totalnya memang sangat luar biasa," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah berkomitmen untuk menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM. Bahlil mengapresiasi kinerja para ASN di Kementerian ESDM yang dinilainya telah bekerja keras, bahkan di tempat-tempat terpencil di Indonesia, termasuk di bawah gunung berapi. Namun, menurut Bahlil, pemerintah sebelumnya belum memberikan perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan para ASN ini.
"Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya berjanji kepada Bapak-Ibu sekalian, saya berharap bisa memberikan tambahan tunjangan kinerja sebelum masa pemerintahan ini berakhir," ujar Bahlil.
Penambahan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pegawai Kementerian ESDM merupakan langkah yang diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para ASN. Selain itu, hal ini juga akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka. Penyediaan insentif yang sesuai dengan kontribusi yang diberikan oleh para pegawai pemerintah dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pegawai untuk terus memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Peningkatan tukin ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan dan produktivitas para ASN. Dengan memperhatikan aspek kesejahteraan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta mendorong terciptanya kinerja yang optimal dari para pegawai pemerintah. Dengan adanya jaminan kesejahteraan yang memadai, diharapkan akan mengurangi beban finansial yang dirasakan oleh para pegawai ASN, sehingga dapat berdampak positif bagi kinerja mereka.
Sebagai tambahan, pemerintah juga seharusnya memperhatikan aspek pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar lebih banyak pegawai pemerintah yang memiliki keahlian dan keterampilan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki pegawai yang kompeten dan siap untuk menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi di era yang semakin dinamis ini.
Dalam rangka pemberian tambahan tukin ini, pemerintah pun harus memperhatikan aspek pengawasan dan evaluasi kinerja agar alokasi dana yang disediakan untuk tukin benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemberian tukin tidak disalahgunakan dan benar-benar mencerminkan kontribusi serta kinerja yang diberikan oleh para pegawai.