Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Usai Terpidana Mati Mary Jane Bebas
Tanggal: 20 Nov 2024 20:22 wib.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, atau Bongbong, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembebasan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai bahwa kasus Mary Jane merupakan kasus yang memakan waktu lama, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong sangat bersyukur, karena jalur diplomasi antara Indonesia dan Filipina mampu menunda eksekusi mati Mary Jane.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu, dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati.
"After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines," katanya.
Pembebasan Mary Jane, kata Bongbong, menjadi bukti hubungan persahabatan antara Indonesia dan Filipina, terutama dalam menjaga komitmen keadilan dan kasih sayang.
"This outcome is a reflection of the depth of our nation's partnership with Indonesia - united in a shared commitment to justice and compassion," tulisnya.
Bongbong tidak menampik bahwa Mary Jane bersalah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, kata Bongbong, Mary Jane tetaplah korban dari keadaan yang sangat sulit di hidupnya.
"Mary Jane's story resonates with many a mother trapped by the grip of poverty, who made one desperate choice that altered the course of her life. While she was held accountable under Indonesian law, she remains a victim of her circumstances," katanya.
Pembebasan Mary Jane Veloso, yang telah dihukum mati di Indonesia, adalah hasil dari upaya diplomasi yang panjang antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Kasus ini telah menjadi perhatian internasional yang memunculkan perdebatan tentang keadilan, hukuman mati, dan perlindungan hak asasi manusia di kedua negara.
Menurut data dari Amnesty International, sekitar 60 negara di seluruh dunia masih menerapkan hukuman mati. Meskipun mayoritas negara di dunia telah menghapuskan hukuman mati, namun implementasi hukuman mati masih menjadi perdebatan yang sengit.
Pembebasan Mary Jane memberikan gambaran bahwa perdamaian dan diplomasi antar negara dapat memainkan peranan penting dalam mempengaruhi keputusan hukum yang berat seperti hukuman mati.
Melalui kasus ini, Filipina juga menunjukkan penghargaannya terhadap hubungan baiknya dengan Indonesia. Kedua negara ini telah memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan untuk menghapuskan hukuman mati di kedua negara sejalan dengan upaya global untuk memajukan hak asasi manusia dan melindungi martabat manusia. Keputusan pembebasan Mary Jane dapat dianggap sebagai langkah positif dalam mengurangi penggunaan hukuman mati sebagai bentuk hukuman atas tindak kriminal.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama antar negara-negara di Asia Tenggara dalam menangani masalah global seperti perdagangan narkoba. Kedua negara harus bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi warga negaranya dari ancaman kejahatan terorganisir.
Dengan pembebasan Mary Jane, harapan ada bagi para narapidana kasus narkoba untuk mendapatkan kesempatan rehabilitasi dan kesempatan kedua dalam hidup mereka. Hal ini menunjukkan bahwa hukuman yang adil seharusnya mempertimbangkan faktor-faktor sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang melatarbelakangi tindakan kriminal yang dilakukan.
Pembebasan Mary Jane Veloso juga memberikan pelajaran bahwa solidaritas antar negara dan kerjasama diplomatik merupakan kunci dalam menyelesaikan konflik internasional dan permasalahan hukum lintas negara. Kedua negara harus tetap menjaga hubungan baik dan saling mendukung dalam upaya menjaga perdamaian dan keadilan di kawasan Asia Tenggara.
Pembebasan Mary Jane memperkuat ikatan persahabatan antara Indonesia dan Filipina, serta menjadi sebuah landasan untuk memperkuat kerja sama di masa depan dalam menangani berbagai masalah internasional yang memerlukan kerjasama di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama ini juga akan menjaga hubungan baik serta memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat kedua negara.