Premanisme Terorganisir: Ormas Trinusa Diduga Peras Pedagang Pasar SGC Bekasi Sejak 2020
Tanggal: 26 Mei 2025 23:00 wib.
Tampang.com | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik pemerasan yang dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi. Aksi ini diduga telah berlangsung secara sistematis dan terorganisir sejak tahun 2020 hingga 2025.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pemerasan dilakukan secara terstruktur, bahkan melibatkan ketua umum ormas tingkat nasional. “Kegiatan ini dilakukan terpisah, namun rapi dan sistematis. Itulah mengapa kami sebut terorganisir,” ujarnya.
Pasar SGC yang beroperasi pada malam hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB, menjadi ladang pemerasan bagi pelaku. Pedagang yang jumlahnya mencapai sekitar 150 orang, dimintai sejumlah uang oleh oknum ormas dengan dalih kutipan uang keamanan. Mereka yang menolak memberikan uang tersebut diancam tidak diperbolehkan berjualan.
Dalam praktiknya, pelaku seringkali mengenakan atribut ormas Trinusa saat menjalankan aksinya. Mirisnya, aksi ini kerap dilakukan dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras. Hal ini menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis pada para pedagang, yang akhirnya terpaksa menyerahkan uang demi tetap bisa mencari nafkah.
"Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 4 juta hingga Rp 4,2 juta. Bila dihitung sejak tahun 2020, total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 5,8 miliar," jelas Wira.
Uang hasil pemerasan tersebut didistribusikan ke berbagai level dalam struktur ormas. Ketua umum menerima bagian terbesar, yakni Rp 1,2 juta hingga Rp 1,6 juta per hari. Sementara pengurus dan anggota lainnya menerima antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu J, CR, MRAM, RG, dan AR. Dalam modusnya, J dan CR bertugas menagih uang kepada pedagang, yang kemudian diserahkan kepada MRAM atas perintah RG selaku ketua umum. AR, yang disebut sebagai panglima ormas, turut berperan dalam jalur distribusi uang.
Penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam praktik premanisme berkedok ormas ini.