Preman Sadis Ditangkap di Pasar Lama Tangerang: Aniaya Pedagang Gara-gara Uang Jatah
Tanggal: 13 Mei 2025 21:51 wib.
Satuan Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang preman berinisial FM alias Omo (39), yang nekat melakukan pemalakan disertai tindak kekerasan terhadap seorang pedagang berinisial S (45) di kawasan ramai Pasar Lama, Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Senin malam (12/5) ketika pihak kepolisian tengah menggelar patroli dalam rangka Operasi Berantas Premanisme di wilayah Kuliner Pasar Lama, tepatnya di Jalan Kisamaun, yang dikenal sebagai pusat keramaian dan perdagangan.
“Pelaku ini diketahui rutin menarik uang secara ilegal atau yang biasa disebut ‘salara’ dari para pedagang setempat. Intimidasi dan kekerasan kerap ia lakukan untuk menakut-nakuti korban,” ungkap Zain.
Aksi kejam FM mencapai puncaknya ketika korban, S, menolak memberikan uang jatah tersebut. FM lantas mengamuk dan menyerang korban secara brutal dengan menanduk wajahnya hingga korban mengalami luka dan nyeri serius di bagian pelipis pipi kanan.
Tidak tinggal diam, korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor Polres Metro Tangerang Kota. Menanggapi laporan tersebut, tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta membekuk pelaku hanya dalam waktu singkat. FM ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di kawasan Pasar Lama.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti yang menguatkan tindak kejahatannya, yaitu sebuah pisau tajam (sajam), sejumlah obat keras yang termasuk daftar G tanpa izin, dan uang tunai sebesar Rp655 ribu yang diduga hasil dari pemalakan.
Kini, FM telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Proses hukum terhadap pelaku tengah berlangsung, sementara pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme demi keamanan dan kenyamanan warga.