Predator Seksual Reynhard Sinaga Dikeroyok Napi Inggris, Yusril: Kita Pantau!
Tanggal: 21 Des 2024 12:31 wib.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terhadap penyerangan yang dialami oleh warga negara Indonesia yang juga merupakan terpidana hukuman seumur hidup di Inggris, yakni Reynhard Sinaga. Pria yang dikenal sebagai predator seksual itu mengalami serangan dari sesama narapidana.
Yusril mengungkapkan perhatiannya terhadap kasus tersebut dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat (20/12/2024). "Ini menjadi kasus yang sangat menyita perhatian publik di Inggris, dan baru-baru ini yang bersangkutan didatangi dan diserang oleh narapidana yang lain," ungkap Yusril. "Serangan tersebut mengakibatkan luka-luka pada Reynhard Sinaga, dan pelaku serangan saat ini juga sedang diadili oleh pengadilan di Manchester," tambahnya.
Selain menyoroti penyerangan tersebut, Yusril juga mengangkat isu perpindahan narapidana yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan negara lain. Beliau menekankan perlunya pemberian hak yang sama bagi warga negara Indonesia yang menjadi terpidana di luar negeri.
"Tentu kita sebagai sebuah negara yang didasarkan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sehingga seluruh warga negara kita di luar negeri harus tetap mendapat perlindungan, meskipun mereka telah melakukan kesalahan dan dihukum berdasarkan hukum negara tempat mereka berada," tegas Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan studi mendalam dan pengumpulan informasi terkait kasus ini. Salah satu deputi dari kementeriannya telah ditugaskan untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri guna mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.
"Kementerian Luar Negeri akan menghubungi perwakilan Kedutaan Besar di London untuk mendapatkan data sebanyak mungkin, termasuk upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar kita di London dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara kita yang sedang menjalani hukuman di Inggris," ungkap Yusril.
Sementara itu, Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum menetapkan sikap resmi terkait kasus Reynhard Sinaga. "Kami belum mengambil keputusan apapun. Namun, kami sedang melakukan studi mendalam karena ini melibatkan seorang warga negara Indonesia yang melakukan pelanggaran di luar negeri dan dihukum oleh hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan," jelasnya.
"Kita pernah memberikan perhatian terhadap kasus Filipina, misalnya Marie Jane, serta Bali Nine yang menjadi perhatian pemerintah Australia. Bagaimanapun juga, meskipun warga negara kita melakukan kesalahan di luar negeri, kita tetap bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada mereka," tandasnya.
Dengan adanya kasus ini, Yusril menginstruksikan pihak terkait untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan perlindungan yang sesuai kepada Reynhard Sinaga sebagai warga negara Indonesia. Selain itu, pengumpulan informasi lebih lanjut terus dilakukan guna memastikan bahwa Reynhard Sinaga mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan perlindungan yang diberikan kepada warga negara asing di Inggris.