Sumber foto: website

Pramono-Rano Dilarang Bawa Pendukung Arak-arakan saat Pleno Penetapan 9 Januari 2025

Tanggal: 8 Jan 2025 06:48 wib.
Tampang.com | Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, telah mengeluarkan larangan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030, Pramono Anung-Rano Karno, untuk membawa massa pendukung dalam arak-arakan saat Rapat Pleno Penetapan yang dijadwalkan pada 9 Januari 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wahyu Dinata usai menyerahkan surat undangan ke kediaman Rano Karno di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025). Wahyu menegaskan bahwa acara yang akan digelar merupakan agenda resmi dari KPU Jakarta, di mana seluruh pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 diharapkan hadir.

"Tidak boleh ada arak-arakan, karena pesertanya cukup banyak. Mohon juga tidak membawa pendukung untuk proses itu," tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, acara penetapan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dan rekonsiliasi, di mana pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan dalam acara tersebut. Wahyu menambahkan bahwa tidak ada dresscode khusus yang harus diperhatikan dalam acara tersebut, namun pakaian yang diperkenankan adalah pakaian bebas dan rapi.

"Sebenarnya penetapan itu kan agenda resmi ya berupa pleno, tapi kami karena ini bagian dari konsolidasi, rekonsiliasi kami juga akan ada sebatas pembukaan acara saja ya. Sambutan para pemangku kepentingan termasuk nanti sambutan dari pasangan calon, semua pasangan calon," ujar Wahyu.

Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mengamankan acara penyampaian hasil penetapan dari KPU, sehingga dapat dilakukan dengan tertib dan aman tanpa adanya gangguan dari arak-arakan massa pendukung pasangan calon yang terpilih. Larangan ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa keselamatan serta kelancaran proses penetapan dapat terjamin secara optimal.

Pelarangan arak-arakan ini juga dapat dipahami sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi konflik. Dengan demikian, KPU Jakarta berharap bahwa penetapan ini dapat berlangsung dengan aman dan damai serta memberikan legitimasi yang kuat terhadap pasangan calon yang terpilih.

Dengan penegasan tersebut, diharapkan para pasangan calon serta pendukungnya dapat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU Jakarta demi kelancaran proses penetapan dan menjaga ketertiban dalam acara tersebut.

KPU Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan proses penetapan tersebut dengan profesional dan bertanggung jawab, sehingga hasil penetapan yang nantinya diumumkan dapat diterima oleh masyarakat secara luas. Dengan demikian, diharapkan pasangan calon yang terpilih dapat mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dukungan yang kuat dari masyarakat Jakarta.

Dalam menjalin kerukunan dan kesatuan, KPU Jakarta menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam acara penetapan tersebut sehingga suasana yang kondusif dapat tercipta. Dengan demikian, proses penetapan pasangan calon terpilih dapat disambut dengan penuh kegembiraan dan harapan baru bagi masa depan Jakarta yang lebih baik.

KPU Jakarta juga memastikan bahwa seluruh pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024 akan diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangannya dalam acara penetapan tersebut. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan atas hak politik dan representasi dari masing-masing pasangan calon sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved