Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor
Tanggal: 13 Nov 2024 21:58 wib.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor, mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat pengunduran diri yang juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Sahbirin Noor telah diterima dalam bentuk soft copy, dan surat fisiknya sedang dalam proses pengiriman. Pengunduran diri ini terkait dengan peristiwa penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang praperadilan untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap gubernur Kalsel tersebut. Dalam putusan sidang tersebut, hakim memutuskan bahwa penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka tidak sah.
Hakim Afrizal Hadi menjelaskan bahwa tuntutan provisi pemohon tidak dapat diterima dalam eksepsi, namun dalam pokok perkara, permohonan praperadilan Sahbirin Noor sebagian diterima. Hal ini mengakibatkan penetapan tersangka Sahbirin Noor dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Menyikapi putusan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka masih memiliki peluang untuk memanggil Sahbirin Noor sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalsel. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, termasuk Sahbirin Noor.
Instruksi tambahan: Sampaikan data-data terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Sahbirin Noor dan dampaknya terhadap pemerintahan di Provinsi Kalsel. Jelaskan juga respons masyarakat terhadap pengunduran diri gubernur dan keputusan pengadilan terkait penetapannya sebagai tersangka. Berikan konteks lebih lanjut mengenai kontribusi Sahbirin Noor sebagai gubernur sebelum terjadi kasus ini.