Sumber foto: Google

Prabowo Gagas Tunjangan Khusus Dokter Spesialis untuk Daerah 3T

Tanggal: 7 Agu 2025 10:06 wib.
Pemerintah menetapkan kebijakan baru berupa tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai upaya strategis untuk menyeimbangkan akses layanan kesehatan di seluruh pelosok negeri. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang telah ditandatangani pada akhir Juli lalu.Program tunjangan ini digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian terhadap minimnya jumlah tenaga medis berkualifikasi tinggi di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dalam waktu dekat, Presiden dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi program ini, kemungkinan besar bersamaan dengan agenda peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional. Namun, tanggal pastinya masih disesuaikan dengan agenda kenegaraan yang padat.Di tahap awal implementasi, sebanyak 1.100 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis, subspesialis, serta dokter gigi spesialis dan subspesialis akan menerima tunjangan khusus dengan nominal mencapai Rp30.012.000 per bulan. Nilai tersebut diberikan di luar dari gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai peraturan kepegawaian. Kebijakan ini menyasar mereka yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses dan kekurangan tenaga medis.Tidak hanya insentif berupa tunjangan, para dokter yang bertugas di daerah 3T juga akan mendapatkan prioritas dalam program pelatihan berjenjang, pembinaan karier, hingga peluang afirmatif lain dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak sekadar bersifat insidental, melainkan dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional.Latar belakang dari munculnya Perpres ini didasarkan pada serangkaian rapat internal antara Presiden Prabowo dan Menteri Kesehatan, yang secara khusus membahas strategi untuk menambah jumlah dokter spesialis di Indonesia serta meningkatkan kualitas hidup para tenaga medis yang bersedia bertugas di daerah-daerah dengan kondisi geografis dan sosial yang menantang.Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi besar-besaran di sektor kesehatan, di mana distribusi dokter di Indonesia tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menyentuh pelosok yang selama ini kerap mengalami kekosongan layanan. Dengan hadirnya dukungan afirmatif seperti tunjangan khusus ini, pemerintah berharap akan semakin banyak dokter muda yang tergerak untuk mengabdi di daerah 3T.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved