Polusi Udara Memburuk di Kota Besar, Regulasi Hanya Jadi Formalitas
Tanggal: 13 Mei 2025 22:08 wib.
Tampang.com | Kualitas udara di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa indeks polusi udara terus memburuk, bahkan mencapai level yang membahayakan kesehatan. Ironisnya, berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah belum mampu mengatasi masalah ini secara efektif.
Kota Diselimuti Asap, Masyarakat Mengeluh Sesak
Warga di ibu kota dan sekitarnya semakin sering mengeluhkan sesak napas, batuk berkepanjangan, dan iritasi mata. Kondisi ini diperparah dengan minimnya ruang terbuka hijau dan dominasi kendaraan bermotor yang menyumbang emisi tinggi.
“Udara pagi saja sekarang terasa berat untuk dihirup. Padahal dulu masih sejuk,” kata Fajar, warga Bekasi yang setiap hari harus pulang-pergi ke Jakarta.
Kendaraan dan Industri Jadi Biang Polusi, Tapi Minim Pengawasan
Sumber utama polusi berasal dari emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri. Namun, pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan masih longgar, sementara aktivitas industri kerap luput dari pantauan.
“Setiap tahun dicanangkan kebijakan baru, tapi tidak ada tindakan nyata di lapangan. Pengawasan dan penegakan hukum lingkungan sangat lemah,” kata Wening, pegiat lingkungan dari LSM Bersih Udara.
Regulasi Ada, Tapi Tidak Berdaya
Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan seperti baku mutu emisi, uji emisi berkala, dan rencana aksi daerah untuk pengendalian pencemaran udara. Namun, banyak dari kebijakan tersebut tidak dijalankan secara konsisten dan hanya menjadi formalitas administrasi.
“Masalah utama kita adalah lemahnya implementasi. Regulasi bagus, tapi tidak ada sistem pengawasan dan sanksi yang tegas,” ujar Wening.
Solusi: Perketat Pengawasan dan Libatkan Masyarakat
Pakar lingkungan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan emisi, memperbanyak ruang hijau, dan menyediakan transportasi publik ramah lingkungan. Selain itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan kampanye kesadaran udara bersih harus diperkuat.
“Polusi udara adalah krisis yang nyata. Butuh komitmen nyata, bukan sekadar dokumen,” tegas Wening.
Udara Bersih Bukan Kemewahan, Tapi Hak Dasar
Kualitas udara yang baik adalah hak setiap warga negara. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, maka dampak polusi akan terus meluas dan menimbulkan beban besar bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional.