Sumber foto: google

Polri Terus Selidiki Kasus Promosi Judi Online Artis dan Selebgram

Tanggal: 23 Jun 2024 08:57 wib.
Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan sejumlah selebgram dan publik figur masih terus diusut oleh penyidik. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, memastikan bahwa polisi akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk para selebgram yang mempromosikannya kepada publik.

Wahyu menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (21/6), bahwa, "Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan." Namun, Wahyu juga mengakui bahwa ada sejumlah kendala dalam mengusut promosi judi online tersebut. Salah satunya adalah karena situs judi yang dipromosikan oleh para artis sudah lama tidak lagi beroperasi, sehingga hal ini menjadi kendala bagi penyidikan.

Menurut Wahyu, "Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala." Bareskrim Polri telah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, menegaskan bahwa ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan bahwa pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga enam tahun penjara. Meskipun begitu, saat ini belum ada artis atau selebgram yang menjadi tersangka terkait promosi judi online.

Kasus ini mencuat setelah adanya penyebaran promosi judi online melalui akun media sosial para artis dan selebgram, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Promosi tersebut dianggap dapat memberikan pengaruh negatif terhadap generasi muda yang menjadi pengikut selebritas tersebut. Selain itu, promosi judi online melalui akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut yang besar juga dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas perjudian online, yang pada akhirnya dapat merugikan individu dan masyarakat secara luas.

Menyikapi hal ini, Polri harus memastikan bahwa tindakan penegakan hukum terhadap promosi judi online dilakukan secara tegas dan adil. Selain itu, penegakan hukum terhadap artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online dapat menjadi contoh nyata bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk dalam hal promosi perjudian online.

Selain menindak tegas pelaku promosi judi online, Polri juga harus fokus pada pencegahan penyebaran promosi judi online melalui media sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan platform media sosial untuk menghapus dan mencegah konten promosi perjudian ilegal. Selain itu, Polri juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perjudian online dan menyadarkan mereka akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal.

Kasus promosi judi online oleh artis dan selebgram juga menggarisbawahi perlunya regulasi yang lebih ketat terkait promosi produk dan layanan di media sosial. Hal ini agar dapat mencegah penyebaran promosi produk atau layanan yang ilegal, termasuk promosi perjudian online. Seiring dengan perkembangan teknologi dan media sosial, pemerintah perlu terus mengkaji dan memperbarui peraturan yang mengatur promosi di platform digital guna memastikan perlindungan konsumen dan mencegah praktek ilegal.

Dengan terus dilakukannya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus promosi judi online oleh artis dan selebgram, diharapkan pesan keras dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa promosi perjudian ilegal tidak akan ditoleransi. Dalam hal ini, Polri perlu memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari status dan popularitasnya, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka yang dapat merugikan orang lain dan melanggar hukum.

Dengan demikian, penanganan kasus promosi judi online oleh artis dan selebgram harus terus dilakukan secara intensif dan transparan, serta mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Melalui penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan yang efektif, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari paparan promosi perjudian online yang dapat merugikan dan menciptakan perilaku negatif di tengah masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved