Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum
Tanggal: 27 Jul 2024 21:13 wib.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk sosok T yang diduga merupakan pengendali judi online. Beliau memastikan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapapun yang bermasalah.
Menurut Trunoyudo, semua informasi proses awal harus dijalani, karena saat ini baru mendapatkan informasi mengenai sosok T. Pihaknya harus melakukan penyelidikan untuk mendalami terkait sosok T yang diduga merupakan bandar judi online, seperti yang disebutkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Dalam konteks ini, langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, sebagaimana yang diucapkan Trunoyudo. Jika bukti telah cukup, Polri tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.
Trunoyudo menegaskan bahwa hasil dari mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan yang berlaku di bangsa dan negara kita. Hal ini menunjukkan tekad Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan perjudian online.
Dalam konteks kasus ini, Polri perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik perjudian online. Sosok T sebagai bandar judi online juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan dan adil. Polri perlu melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang kuat untuk menghindari adanya kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam menangani kasus ini.
Dengan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan, masyarakat akan memiliki kepercayaan lebih kepada institusi Polri dalam menangani kasus-kasus kriminal. Polri perlu terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas dalam menangani kasus-kasus kriminal yang berdampak negatif bagi masyarakat.
Sebagai lembaga penegak hukum, Polri harus senantiasa melindungi masyarakat dari praktik perjudian online yang dapat merusak moral dan menciptakan kerugian finansial bagi masyarakat. Dalam hal ini, penegakan hukum terhadap sosok T sebagai bandar judi online merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Polri juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya memberantas praktik perjudian online. Kolaborasi antara berbagai pihak ini akan memperkuat penegakan hukum dan membantu dalam mengungkap praktik perjudian online yang lebih kompleks.