Polri Tegaskan Proses Hukum Insiden Rantis Tabrak Ojol Akan Dilakukan Secara Cepat, Transparan, dan Diawasi Eksternal

Tanggal: 29 Agu 2025 07:42 wib.
Polri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus tragis insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menuturkan bahwa seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan dengan mekanisme terbuka, baik oleh Propam Mabes Polri maupun Korps Brimob yang menaungi para anggota terlibat. Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat insiden tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat, Abdul Karim menekankan bahwa kasus ini tidak akan ditangani secara sepihak. Selain unsur internal Polri, pihak eksternal juga dilibatkan secara langsung untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) disebut telah diajak berkoordinasi sejak awal, agar proses investigasi dapat dijalankan dengan lebih objektif, akurat, sekaligus memberi jaminan keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas agar ikut serta dalam pengawasan proses pemeriksaan, sehingga aspek transparansi benar-benar terjamin,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Abdul Karim mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada tujuh anggota Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya yang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ketujuh personel tersebut diketahui berada di dalam kendaraan rantis pada saat insiden tabrakan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, ketika aksi demonstrasi berubah menjadi kericuhan. Identitas mereka pun telah dikonfirmasi, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua Barada yakni Y dan J.

Meskipun seluruh personel yang berada di dalam rantis sudah diperiksa, Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing individu. Sampai saat ini, Polri belum bisa memastikan siapa yang mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan insiden fatal tersebut. Ia menambahkan, proses penyelidikan tengah difokuskan untuk merekonstruksi kejadian, menelusuri kronologi secara detail, serta menentukan tanggung jawab hukum yang jelas. “Pemeriksaan ini tidak berhenti pada pengungkapan siapa yang ada di dalam kendaraan, tetapi juga akan memastikan siapa yang mengoperasikan rantis itu pada saat kejadian,” katanya.

Keterlibatan Kompolnas diharapkan mampu memberi kepercayaan tambahan kepada publik bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini. Polri berkomitmen menuntaskan penanganan perkara secara adil, tanpa pandang bulu, serta menjadikan kejadian ini sebagai momentum introspeksi dalam memperbaiki prosedur pengendalian massa agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved