Polri Didesak Usut Tuntas Teror terhadap Tempo: Ancaman bagi Kebebasan Pers
Tanggal: 24 Mar 2025 09:28 wib.
Tamppang.com | Dalam sepekan terakhir, Tempo menjadi target aksi teror yang mengundang kecaman dari berbagai pihak. Teror pertama terjadi pada Rabu (19/3/2025), ketika kantor media tersebut menerima paket berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong. Paket itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy, yang dikenal sebagai host siniar “Bocor Alus”. Dua hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), Tempo kembali diteror dengan kiriman bangkai enam ekor tikus tanpa kepala, yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah.
Kecaman terhadap Aksi Teror
Aksi teror ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa negara wajib mengusut kasus ini hingga tuntas. "Jika dibiarkan, ini bisa menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan pers di Indonesia," ujar Usman.
Sementara itu, Immanuel Ebenezer menilai bahwa Polri harus bisa mengungkap dalang di balik teror tersebut, mengingat teknologi canggih yang dimiliki. "Dengan adanya rekaman CCTV dan teknologi pengenalan wajah, seharusnya pelaku bisa segera teridentifikasi," katanya.
Laporan ke Bareskrim Polri
Tempo, bersama Komite Keselamatan Jurnalis, telah melaporkan peristiwa ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3/2025). Bukti berupa rekaman CCTV dan nomor plat kendaraan pelaku telah diserahkan kepada pihak berwajib. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa tindakan teror ini adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers. "Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini," tegasnya.
Kapolri Jamin Penyelidikan Mendalam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Bareskrim untuk segera menyelidiki kasus ini. "Kami berkomitmen memberikan penanganan terbaik terhadap kasus ini dan akan menindaklanjutinya dengan serius," ujarnya.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Teror terhadap Tempo bukan hanya serangan terhadap satu media, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka jurnalis di Indonesia akan semakin rentan terhadap intimidasi dan kekerasan. Publik kini menanti tindakan tegas Polri dalam mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror ini.